Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong yang Tertimbun Longsor Mulai Dievakuasi

- 25 Februari 2021, 09:39 WIB
ILUSTRASI lokasi penambangan.*
ILUSTRASI lokasi penambangan.* /Pixabay /Vined

ZONA BANTEN -  Rabu 24 Februari 2021 malam telah terjadi longsor di lokasi penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam peristiwa ini terdapat puluhan penambang emas ilegal yang sedang melakukan aktifitasnya, dilaporkan tertimbun akibat longsor tersebut.

Hal ini seperti disampaikan melalui siaran pers oleh Dinas Komunikasih dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong yang dilansir Antara, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021, Al Terkejut! Hasil Tes DNA Ternyata Reyna Anak Nino 

Proses evakuasi terhadap puluhan korban yang tertimbun longsor, khusunya yang meninggal dunia di lokasi penambangan emas tanpa  izin tersebut mulai dilakukan Kamis Pagi.

Danton Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong Puji Rianto Mengungkapkan.

Sekitar pukul 04 .00 dini hari WITA Basarnas berhasil menemukan tiga orang korban yang tertimbun.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar, 24 Februari 2021: Terperosok, Rupiah Jeblok! 

Untuk sementara evakuasi tidak dapat dilanjutkan karena kondisi tanah yang masih labil dan mengisap serta adanya longsor di sekitaran penemuan lokasi jenazah.

Sementara di lokasih kejadian terdapat  sejumlah kendaraan yang siaga dilokasih kejadian, seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tim Inafis dan sejumlah mobil ambulance.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x