ZONA BANTEN - Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM.
Bantuan yang seharusnya ditutup pada tanggal 31 Januari 2021 ini diperpanjang dan disalurka melalui Bank BRI hingga 18 Februari 2021.
Bagi anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM tersebut harus memenuhi 5 syarat dibawah ini:
Baca Juga: Tanda Mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Februari 2021
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan seorang ASN, TNI/Polri
5. Bukan seorang pegawai BUMN/BUMD