ZONA BANTEN – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kini sedang ditunggu-tunggu pencairannya oleh masyarakat .
BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini akan disalurkan pada pekerja yang belum mendapat dana BSU di tahun sebelumnya, Menaker Ida Fuziyah menjelaskan terdapat beberapa kendala yang dapat menghambah pencairannya sehingga tak sedikit yang belum dapat tersalurkan BSU.
Di antaranya adalah karena nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan. Oleh Karen aitu hal-hal ini harus segera diperaiki agar anda bisa mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021 ini.
Lalu kapan BLT subsidi gaji 2021 atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini mulai disalurkan pada para pekerja?
Terkait hal ini, Menaker Ida menyampaikan dana BSU yang belum disalurkan dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan sebab uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada kendala lagi, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Alexei Navalny, Orang Paling Ditakuti oleh Putin, Jadi Pemicu Unjuk Rasa di Rusia dan Pernah Diracun
Sehingga Ida juga berharap “Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida seperti yang dikutip dari lama resmi Kemnaker.