Segera Cek Apakah Kamu Penerima BPUM Sebelum 31 Januari 2021 di Eform BRI

- 25 Januari 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah/

ZONA BANTEN -Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM.

Bantuan tersebut disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan akan kembali disalurkan melalui BRI.

Bantuan ini akan diberikan bertahap pada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, sudah terdaftar dan mendapatkan pemberitahuan sampai 31 Januari 2021.

Bagi anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM tersebut harus memenuhi 5 syarat dibawah ini:

Baca Juga: Serbu Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 di Promo Bulanan Shopee SMS!

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan seorang ASN, TNI/Polri

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x