2. Pendaftar KIP Kuliah memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul,
Baca Juga: FBI Dibayangi Kemungkinan Ancaman Orang Dalam di Hari Pelantikan Joe Biden
3. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunya kartu KIP.
4. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Penerima KIP Kuliah adalah mereka yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Ternyata, Ini Manfaat Menyiram Tanaman Hias dengan Air Hujan
Apabila sewaktu mendaftar KIP Kuliah ternyata NISN Anda dinyatakan tidak terdaftar atau tidak valid, maka Anda tidak perlu khawatir.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan NISN Anda jadi tidak terdaftar seperti berikut ini.
Alasan NISN Tidak Terdaftar di Dapodik