Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021 via stimulus.pln.co.id, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 8 Januari 2021, 11:03 WIB
Tangkapan Layar Situs Resmis PLN
Tangkapan Layar Situs Resmis PLN /PLN


ZONABANTEN.com – Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang klaim token listrik gratis untuk meringankan beban masyarakat.

Mulai Kamis, 7 Januari 2021, pelanggan dapat melakukan klaim token listrik gratis melalui link stimulus.pln.co.id.

Akan tetapi, sebelum Anda mengunjungi laman tersebut, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah Anda termasuk ke dalam pelanggan subsidi yang berhak mendapat klaim token gratis atau bukan.

Hal ini karena klaim token gratis hanya berlaku untuk pelanggan yang tergolong dalam kategori pelanggan subsidi.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima Bansos via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan Bansos Rp 300 Ribu

Berikut cara untuk mengetahui bahwa Anda golongan subsidi atau non-subsidi:

1. Cek struk pembayaran listrik Anda sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan, namun jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringan.

Jika Anda termasuk pelanggan subsidi yang berhak mendapat keringanan ikuti langkah di bawah ini.

Cara untuk mengklaim perpanjangan token listrik gratis ini masih sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Prof Wiku Adisasmito: Penambahan Kasus Covid-19 diiringi Peningkatan Kematian di Jawa Bali

Perpanjangan ini dapat dilakukan terhitung mulai Januari sampai Maret 2021.

Pelanggan yang mendapatkan hak klaim token gratis ini adalah  rumah tangga dengan golongan 450 VA bagi pelanggan pascabayar dan potongan harga sebesar 50 persen kepada golongan 900 VA.

Untuk pelanggan prabayar, token listrik gratis dapat diakses melalui www.pln.co.id dengan cara berikut:

1. Buka laman www.pln.co.id

2. Klik pada kolom ‘Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, nama, tarif, serta daya sesuai yang Anda miliki

4. Setelah itu akan muncul nomor Token Gratis ke meteran sesuai ID Pelanggan yang Anda masukan

Baca Juga: Cara Pintar Menghapal Alquran, Cocok bagi Pemula!

Selain melalui website resmi PLN, pelanggan juga bisa mengajukan klaim Token Listrik Gratis melalui pesan WhatsApp, begini caranya:

1. Buka WhatsApp

2. Kirim pesan WhatsApp ke nomer 08122-123-123

3. Nantinya akan muncul pesan otomatis berisi petunjuk klaim token listrik gratis

4. Siapkan ID pelanggan dan nomor meter Anda

5. Ikuti langkah petunjuk klaim token gratis sesuai dengan intruksi, Anda akan diminta untuk memberi tahu ID Pelanggan dan nomor meter Anda

Baca Juga: Girlband AESPA Pecahkan Rekor Lagu Debut Grup K-Pop Pertama dengan 100 Juta Penayangan di Youtube

6. Setelah itu, klaim token gratis akan muncul segera di kolom chat WhatsApp

7. Masukan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID yang Anda masukan

Dengan mengikuti langkah tersebut, Anda bisa menikmati listrik gratis selama 3 bulan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x