MPR Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Untuk Menertibkan Ormas Yang Melanggar Hukum

- 31 Desember 2020, 09:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. /Instagram/ @lestarimoerdijat/


ZONABANTEN.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri.

Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan keberadaan organisasi masyarakat (ormas), salah satunya dengan membubarkan dan melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bertentangan dengan hukum yang berlaku, hal ini di dukung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mendorong aparatur negara untuk konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakan hukum untuk semua, demi terjaganya eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai sangat penting dukungan ketegasan pemerintah dalam menertibkan organisasi masyarakat yang dinilai melanggar hukum, ditengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi bangsa saat ini.

Baca Juga: Hore! BLT Ini Resmi Diberikan Mulai 4 Januari 2021, Mensos Risma: Disalurkan Melalui PT. POS

“Kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Apabila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu sudah sewajarnya ditindak tegas,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya dilansir Antara Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Ia meniliai menjaga eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, merupakan kewajiban setiap warga negara.

Menurut dia Indonesia adalah negara yang multikultural, didalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan, yang dimiliki sudah sejak dulu, fakta itu sudah diterima bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.

“Karena itu, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa dinegara yang majemuk ini adalah Bhinneka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda beda namun tetap satu jua,” lanjutnya.

Baca Juga: Begini Syarat Untuk Mendapatkan 3 Jenis Bansos BLT Kemensos yang Dibagikan 4 Januai 2021

Karena itu, Lestari mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial ditengah kehidupan bermasyarakat.

“Apalagi sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki,” kata Lestari.

Lestari meminta segenap anak bangsa untuk selalu menghidupkan budaya dan semangat dialog, toleransi dan gotong royong di tengah kehidupan keseharian bangsa Indonesia.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x