Beredar Telegram Polri Sebut Jokowi Bubarkan 6 Ormas di Indonesia, Bisa Tebak Ormasnya ?

- 24 Desember 2020, 21:32 WIB
Surat telegram rahasia mengenai pembubaran ormas keagamaan, termasuk FPI, beredar luas.
Surat telegram rahasia mengenai pembubaran ormas keagamaan, termasuk FPI, beredar luas. /Twitter

ZONABANTEN.com - Sebanyak enam organisasi massa (ormas) di Indonesia secara resmi dibubarkan oleh presiden RI Joko Widodo.

Keputusan ini berdasarkan telegram yang diterbitkan oleh Kapolri yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di wilayah kerja masing-masing.

Dalam surat bernomor 965 tersebut, dinyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) mengenai pembubaran ormas.

Baca Juga: Tips Menyusui Bayi yang Benar Usai Operasi Caesar serta Posisi Menyusui yang Tepat dan Nyaman 

Telegram tersebut secara yang disebut dikirimkan oleh Kapolri tersebut, enam ormas yang dibubarkan antara lain: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Perppu yang telah ditandatangi Presiden itu menjadi landasan untuk menghentikan kegiatan ormas yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan aturan yang berlaku lainnya.

Sementara itu, Kepada Divisi Humas Polri, Irjan Argo Yuwono mengatakan belum melakukan pengecekan terkait telegram tersebut.

Baca Juga: Ingin Aglonema Subur dan Berdaun Lebat? Ini Rahasia Pembuatan Kompos Yang Cocok Untuk Tanaman Hias 

"Belum monitor hal tersebut, nanti akan dicek," ungkap Argo, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com hari ini, Kamis 24 Desember 2020.***

Editor: Julian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x