Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: Ratusan TPS akan Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang

- 11 Desember 2020, 12:59 WIB
Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Abhan bersama keluarga mencoblos di TPS 02, Desa Klipang dalam Pilwakot Semarang 2020 di Semarang, Rabu 9 Desember 2020/Rama Agusta/Humas Bawaslu RI
Pilkada Serentak 2020, Ketua Bawaslu Abhan bersama keluarga mencoblos di TPS 02, Desa Klipang dalam Pilwakot Semarang 2020 di Semarang, Rabu 9 Desember 2020/Rama Agusta/Humas Bawaslu RI /

ZONABANTEN.com - Ratusan TPS akan gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara ulang.

Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan secara umum pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar.

Dari rencana 270 daerah penyelenggara, hanya satu pelaksanaan yang ditunda, yakni Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Hias Calathea, Pembawa Kebaikan Hingga Penyuplai Udara Bersih

Dari keseluruhan, ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Berdasarkan data terbaru, ada 48 TPS yang harus melakukan penghitungan suara ulang.

"(Tersebar di) Jawa Timur 42, Bengkulu 5, dan Jambi 1 (TPS)," jelas Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Netizen Usil, Mayangsari Sewot! Khirani Disebut Ngga Cantik dan Ngga Mirip

Sementara itu, lanjut Fritz, jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang jauh lebih banyak, yakni 58.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x