Glamor! Ini Barang Mewah Edhy Prabowo dan Istri yang Disita KPK: Tas Branded LV, Chanel, hingga Tumi

- 26 November 2020, 16:47 WIB
Profil Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo.
Profil Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo. /Instagram.com/@iisedhyprabowo

ZONABANTEN.com – Segala sesuatu yang menyangkut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Edhy Prabowo kini tengah menjadi pusat perhatian.

Tak terkecuali sang istri Iis Rosyati Dewi atau Iis Edhy Prabowo yang juga ikut tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang suami saat kepulangannya dari Honolulu, Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

Melansir dari PMJ News, KPK menemukan sejumlah barang mewah yang dibeli selama kunjungan kerja Edhy Prabowo bersama istri dan juga rombongannya ke Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Rekap pertandingan Liga Champions UEFA Grup C, Menang, Manchester City Melangkah ke Babak 16 Besar

Total uang belanja yang dihabiskan Edhy Prabowo bersama sang istri sekira Rp750 juta.

Barang mewah yang dirilis KPK tersebut ternyata bukan main-main harganya, ada tas bermerek keluaran Louis Vuitton, Chanel hingga Tumi.

TaK hanya tas, terlihat ada sepatu yang juga dari merek brand asal Prancis tersebut yang ikut disita.

Baca Juga: Pilkada 2020 di Banten Dipastikan Aman, Pemerintah Anggarkan Perlengkapan Prokes Covid-19

Berdasarkan penelusuran, tas merk LV itu terdaftar dengan harga kisaran US$ 3.650 atau sekira 51,5 juta jika dirupiahkan.

Tak kalah mahal, sepatu model sneakers dari Louis Vuitton yang juga diperlihatkan KPK sebagai barang bukti kasus Edhy Prabowo dinilai mencapai sekira Rp 14,8 juta.

Jika dilihat dari sosial media pribadinya, istri tersangka Edhy Prabowo tersebut memang sempat terlihat mengunggah foto-foto dirinya dengan menggunakan tas slempang branded dari merek terkenal.

Baca Juga: Apa Itu Kelelahan Pandemi? Berikut Cara Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Ini

Baca Juga: Sebelum Wafat, Diego Maradona Rindu Ingin Bertemu Mendiang Ibundanya

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap bahwa KPK juga menyita tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, tas koper LV dan banyak lagi sebagai barang bukti yang diamankan KPK terkait terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster yang dilakukan tersangka Edhy Prabowo.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM Bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers, Rabu 25 November 2020 dikutip dari PMJ News.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x