Tahapan Pemberkasan CPNS 2019 Berakhir 15 November 2020, Kesesuaian Data Ini Yang Akan Dicek Petugas

13 November 2020, 08:27 WIB
SIAPKAN Persyaratan Ini untuk 263 Orang CPNS Pemprov Riau yang Lulus Jadi PNS . * /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

ZONABANTEN.com - Tahapan lanjutan dari program penerimaan CPNS tahun 2019 adalah tahapan pemberkasan CPNS 2019 yang akan berakhir pada 15 November 2020.

Tahap pemberkasan CPNS 2019 ini termasuk tahapan yang menentukan karena apabila terdapat kesalahan, maka anda dapat gagal mendapatkan NIP.

Sehingga dalam memasukkan berkas, sebaiknya anda teliti sebelum mengirimkannya.

 

Pada tahap pemberkasan CPNS 2019 ini, data yang sudah diunggah akan diperiksa oleh petugas. Jika ada yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat maka anda akan gagal mendapatkan NIP.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Film ‘Di Bawah Umur’, Resmi Tayang Hari Ini di Disney Plus Hotstar

Petugas akan mengecek beberapa hal, di antaranya:

- Kebenaran data dalam daftar riwayat hidup

- Kesesuaian kualifikasi pendidikan atau ijazah

- Kebenaran SKCK

- Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika dan sejenisnya.

 

Artikel ini juga dapat anda baca di Jurnal Sumsel (PRMN) dengan judul Peserta CPNS 2019, Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Setelah Mengirim Berkas!

Baca Juga: Mengenang Pluto, Planet Kesembilan yang Kini Bukan Lagi Planet

Jika salah satu syarat tidak berhasil dipenuhi, peserta tidak dapat diusulkan mendapatkan NIP-nya.

Setelah tahap pemberkasan, selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengusulan NIP yang dilakukan setiap instansi.

Masing-masing instansi diberikan waktu sampai 30 November setelah pengusulan NIP diterima.

Jadi, cek kembali berkas-berkasmu sebelum dikirim. Jangan sampai karena satu kesalahan kecil membuat perjuanganmu gagal!

*** (Pratia Janiarsi)

Editor: Bondan

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler