Update Corona di Jawa Barat Sabtu 24 Oktober 2020, Tambah 421 Kasus Baru dan 654 Sembuh Covid 19

24 Oktober 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi virus Corona. /Pixabay/mattthewafflecat/

ZONABANTEN.com – pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mengalami penambahan di beberapa daerahnya, termasuk Provinsi Jawa Barat.

Sebab itu pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yang telah ditetapkan.

Dengan itu diharapkan angka penambahan pasien Covid-19 bisa berkurang dan tidak terus bertambah setiap harinya.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Dana BLT BPUM Pakai SMS dan Online, Ngga Perlu Antri

Pada hari Sabtu ini kasus positif Jawa Barat masih mengalami peningkatan, dengan jumlah peningkatan kasus positif yang terus bertambah.

Berdasarkan data kasus pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI hari ini, Sabtu 24 Oktober 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di Jawa Barat mencapai 421 orang, Sehingga akumulasi kasus positif di Jawa Barat sampai hari ini sebanyak 33.568 kasus.

Baca Juga: Tinggal Ngitung Hari! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Pencairannya

Jumlah kasus sembuh sebanyak 654 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di Jabar sampai hari ini ada sebanyak 22.676 orang.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 19 orang sehingga total akumulasi kasus meninggal dunia sampai hari ini sebanyak 668 kasus.

Hingga kini diumumkan secara nasional jumlah pasien Covid-19 bertambah sebanyak 4.070 orang dengan jumlah kasus kumulatif sebanyak 385.980 orang.

Baca Juga: Ini 4 Rekomendasi Layanan Kirim Paket Untuk Bisnis Online, Pakai ShopeePay Ada Promo Menarik

Jumlah kumulatif kasus sembuh sebanyak 309.219 orang dengan penambahan kasus sembuh yang terhitung per hari ini sebanyak 4.119 pasien sembuh.

Serta total kasus meninggal dunia sebanyak 13.205 jiwa dengan penambahan kasus meninggal dunia pada hari Sabtu ini terhitung sebanyak 128 Orang.

Jaga kesehatan dan kebersihan selalu. Menggunakan masker, jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan lainnnya wajib digalakan terus selama pandemi belum usai dan vaksin belum ditemukan.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, Ceknya Cukup Klik Link Eform BRI Berikut Ini

Meskipun diperbolehkan beraktifitas di luar rumah selama new normal, masyarakat diharapkan untuk selalu menanamkan sikap waspada dan disiplin serta disarankan untuk l ebih memilih membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak berkepentingan.***

Editor: Bondan

Sumber: BNPB Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler