Presiden Partai Buruh Minta PP Tapera Dicabut, Iqbal Said: Kalau Tidak, Aksi Kami Bakal Meluas

6 Juni 2024, 15:05 WIB
Presiden Partai Buruh, Iqbal Said, saat menghadiri demonstrasi di sekitar Patung Kuda kawasan Istana Negara untuk menyuarakan penolakan pihaknya terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, Kamis, 6 Juni 2024. /Athala Hassan Parlambang/ZONABANTEN.com
ZONABANTEN.com - Partai Buruh menggelar demonstrasi di Patung Kuda yang berada di kawasan Istana Negara pada Kamis, 6 Juni, sejak pukul 10.00 WIB. Demonstrasi ini juga dihadiri Presiden Partai Buruh, Iqbal Said. 

Partai Buruh menggelar aksi tersebut untuk menyuarakan keresahan mereka terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera yang dinilai menyengsarakan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tergolong kelas menengah ke bawah.

Selain Partai Buruh, demonstrasi ini juga dihadiri beberapa serikat pekerja, yaitu SPI, FSPMI, KPBI, FSKEP, SPI, PERCAYA, dan KSPSI yang juga menolak Tapera. Di hadapan para wartawan, Iqbal Said mengatakan Pemerintah Indonesia harus segera mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024.

Ia menyampaikan bahwa bila Pemerintah Indonesia tidak mendengarkan suara Partai Buruh, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih luas dan lebih besar di berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Kota Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Tolak Tapera, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Pusat

"Bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, maka aksi akan dilanjutkan dan meluas ke seluruh Indonesia di 38 Provinsi, lebih dari 300 Kabupaten," ucap Iqbal Said.

Dia menyatakan bahwa aksi Partai Buruh hari ini khusus menyoroti PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera yang menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan masyarakat Indonesia, tidak hanya orang biasa, tetapi juga tokoh politik dan selebritas.

Menurut Iqbal Said, tujuan Partai Buruh berdemonstrasi di depan Istana Negara adalah agar suara mereka didengar langsung Presiden Indonesia, Joko Widodo. Pada kesempatan ini, dia juga menyoroti UKT PTN yang meroket tajam.

"Tuntutan aksi selain meminta dicabutnya PP Nomor 21 2024 tentang Tapera, juga disampaikan yaitu meminta Permendikbud tentang UKT agar juga dicabut," ujarnya.

Baca Juga: Tapera untuk Siapa? Berikut Daftar Bidang Pekerjaan yang Tergolong Peserta Program serta Rincian Iurannya

Iqbal Said menganggap UKT PTN di Indonesia saat ini begitu tinggi sehingga menyulitkan para mahasiswanya. Oleh karena itu, Partai Buruh pun meminta Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut Permendikbud tersebut.

Iqbal Said pun meminta Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut PP tentang BPJS Kesehatan. Menurutnya, Partai Buruh memberikan waktu selama seminggu bagi Pemerintah Indonesia untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024.

Iqbal Said mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa PP tersebut harus dicabut, salah satunya adalah, PP ini tidak memberikan kepastian kepada para peserta Tapera untuk mendapatkan rumah.

Iqbal Said pun menyampaikan, dengan rata-rata upah di Indonesia yang hanya 3 juta rupiah, setiap bulannya setiap pekerja atau buruh harus mengeluarkan 105 ribu rupiah untuk Tapera. Dia menilai program ini mustahil untuk dicapai karena setelah 10-12 tahun ke depan baru terkumpul 12 juta rupiah per orang.

Baca Juga: Apa Itu Tapera? Simak Pengertian, Manfaat, dan Tujuan Program yang Akan Dicanangkan Pemerintah Ini

"Pertanyaannya adalah lalu iuran muka rumah ini dikumpulkan untuk apa? Karena apabila hanya sebatas DP dan uang muka saja tidak cukup. Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dikumpulkan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya mengatakan tidak akan dibatalkan," ucapnya.

Alasan selanjutnya adalah, PP tersebut dinilai sangat membebani buruh. Menurutnya, gaji atau upah buruh di Indonesia sudah dipotong sebanyak 12 persen dan pengusaha 18 persen. Dengan Peraturan ini, ujar dia, bisa-bisa buruh hanya membawa pulang slip gajinya.

"Bisa-bisa buruh pulang-pulang hanya membawa slip gaji termasuk kawan-kawan media, ini memberatkan," tuturnya.

Alasan terakhir, kata Iqbal, apakah ada jaminan Tapera aman dari korupsi, sebab Taspen dan Asabri nyatanya dikorupsi besar-besaran. Iqbal pun menyatakan bahwa Partai Buruh akan sesegera mungkin mengajukan Judicial Review ke MK paling lambat pekan depan.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler