Penting Untuk Dapat BLT, Berikut Cara Cek Kartu Keluarga Online

29 September 2020, 19:33 WIB
SEKRETARIS Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh menunjukkan contoh kartu keluarga, dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan barcode. Warga Kota Cirebon sudah bisa menikmati kemudahan pelayanan mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan dari rumah.*/ANI NUNUNG ARYAMNI/PR /


ZONABANTEN.com - Saat ini pemerintah sedang gencar memberikan beragam jenis bantuan di saat pandemi. Sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki oleh penerima adalah nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di sistem kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

 

Namun ada kalanya Kartu Keluarga yang dimiliki belum terupdate datanya di sistem

Untuk itu kita harus berperan aktif untuk melakukan cek KK yang dimiliki.

Saat ini ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan KK online dengan mudah melalui website, email, SMS, WhatsApp, dan media sosial.

Sehingga dengan ini, Anda tak perlu datang lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengecek KK.

Baca Juga: Menko Polhukam Ajak Semua Pihak Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila

Cara Cek KK Online melalui Website

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Caranya sebagai berikut:

Kunjungi laman Dukcapil Kemendagri melalui link ini ----> [KLIK DISINI]

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.

Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Selasa 29 September 2020, Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi

Artikel ini juga dapat anda baca juga di Jurnal Sumsel dengan judul Cara Mudah Cek Kartu Keluarga (KK) Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Baca Juga: Terpidana Mati Berhasil Kabur, Kemenkumham Turut Periksa Kalapas Tangerang

Cara Cek KK Online melalui Media Sosial

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.

Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.

Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message (DM). 

Selain dari media sosial, cara cek KK online bisa dilakukan lewat elektronic mail (e-mail).

Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-tanda Alam Bila BencanaTsunami akan Terjadi

Caranya, langsung kirimkan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP ke alamat email: callcenter.dukcapil@gmail.com.

Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.

Cara Cek KK Online melalui SMS atau WhatsApp

Terakhir, cara cek KK online bisa dilakukan via SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Baca Juga: Usik Soal Papua di Sidang Umum PBB, Akun IG Berbau Vanuatu Diserbu Netizen +62

Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373.

Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam.*** (Mula Akmal)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Jurnal Sumsel PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler