Kesempatan Bantuan Modal Kerja BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Dibuka, Cukup Siapkan KTP

15 September 2020, 08:16 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini /Pikiran rakyat

ZONABANTEN.com - Kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM masih terbuka. BLT UMKM ditujukan bagi anda para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan kuota sebanyak 12 juta pelaku UMKM.  

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih memberi kesempatan kepada pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Kesempatan BLT UMKM ini masih dibuka karena karena penyaluran BLT sebesar Rp 2,4 juta belum mencapai 100 persen dari target.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai BLT UMKM Rp 2,4 juta yang disebut program Bantuan Modal Kerja Banpres Produktif ini dapat diterima oleh 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Oh In Hye Meninggal Dunia di Usia 36, Video Youtube Ini Jadi Momen Terakhirnya Menyapa Penggemar

Pendaftaran BLT UMKM sempat ditutup akhir Agustus lalu. Namun kemudian diperpanjang hingga 10 September 2020, namun karena belum mencapai target, para pelaku usaha mikro masih bisa mendaftar BLT UMKM sampai kuota tercapai 100 persen.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program ini akan terus berlanjut hingga penerima BLT Rp 2,4 juta mencapai 100 persen.

Sementara hingga saat ini baru 6 juta pelaku usaha mikro yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: BLT Kapan Cair? Ini Dia Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Juga Hingga Tahap 3

Berikut cara dan syarat UMKM dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.

Artikel ini dapat juga anda baca di Mantra Sukabumi (PRMN) dengan judul Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Jadwal Acara MNCTV Selasa 15 September 2020 : Kembalinya Raden Kian Santang

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Baca Juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, Menteri Agama Sebut Tindakan Kriminal

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

*** (Adriana)

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler