Terbaru! Suami Dokter Qory Ditangkap Polisi, Berikut Sederet Kejahatan yang Diperbuatnya

19 November 2023, 09:55 WIB
Willy Sulistio, suami Dokter Qory ditangkap polisi hingga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT /@Heraloebss/Twitter

ZONABANTEN.com - Setelah menghilang selama 4 hari, Dokter Qory akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Namun, kondisi Dokter Qory terlihat memprihatinkan. Ia diketahui langsung mendatangi Dinas P2TPA untuk meminta perlindungan. Diketahui, alasan Dokter Qory menghilang lantaran dirinya mendapatkan KDRT oleh suaminya.

Mendapati kondisi yang demikian, ia pun akhirnya mendatangi pihak berwajib untuk meminta perlindungan sekaligus melaporkan tindak KDRT yang dilakukan oleh semuanya.

Sebelumnya, berita kehilangan Dokter Qory tersebut pertama kali diunggah oleh suaminya yakni Willy Sulistio.

Dirinya mengunggah pengumuman tersebut di akun media sosial X pada 16 November 2023.

Namun, dari pengumuman yang disampaikan oleh Willy Sulistio mengenai hilangnya Dokter Qory ini pun membuat publik curiga, hingga menyebut ada yang janggal dalam kejadian tersebut.

Pasalnya, sang suami yakni Willy Sulistio mengatakan jika Qory meninggalkan rumah setelah adanya pertengkaran diantara keduanya.

Sontak, netizen pun menduga jika hilangnya dokter tersebut berkaitan dengan masalah tersebut.

Baca Juga: Kondisi Dokter Qory Setelah 4 Hari Menghilang Terungkap: Alami Trauma karena Ulah Suaminya

"Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr.Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu.

Info lain: istri saya gak punya kerabat+teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi," tulis suaminya dalam keterangan unggahannya di X.

Dugaan netizen semakin kuat, usai salah satu rekan kerja Qory mengungkapkan perlakuan Willy Sulistio yang dinilai abusive hingga kerap memarahi istrinya di tempat umum.

"Apalagi aku jadi saksi liat dokter qory yang banyak sekali nanggung beban dan suaminya abusive. sedih sekali pas baca berita ini tapi aku gak heran kenapa dia bisa melakukan ini," ungkapnya.

Hingga akhirnya, setelah Qory ditemukan dan membeberkan fakta mengenai alasan dirinya menghilang, polisi pun resmi menahan Willy Sulistio atas tindakan KDRT.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh salah satu netizen degan akun @dewimaysaa, ia menuturkan alasan wanita 37 tahun tersebut pergi meninggalkan rumah.

"Alhamdulillah, udah ketemu. Ini dr. Qory ternyata pas pergi dari rumah langsung menuju Dinas P2TPA buat minta perlindungan + lagi proses laporin suaminya atas kasus KDRT. Semoga beneran ditindak tuntas dan ga malah dibalikin ke suaminya," tutur akun X @dewimaysaa.

Diketahui, sang suami juga sempat mengambil pisau dan mengarahkan ke leher Qory, sebelum akhirnya wanita tersebut melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya dan janin yang dikandungnya.

"Dr. Qory kabur ternyata karena sempet ditodong pisau, memang udah seharusnya dibumihanguskan kembaran tapir yang satu ini," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Dokter Qory Menghilang, Suami Disebut sebagai Dalang Utama

Saat ditemui, di Dinas P2TPA kondisi dokter tersebut pun terlihat memprihatinkan, dirinya tampak mengalami trauma atas insiden yang dialaminya.

Akhirnya, kepolisian melakukan visum untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Berikut adalah hasil pemeriksaan medis dari Dokter Qory.

Hasil Visum Dokter Qory

Mengutip akun X @piloka.id, hasil visum et repertum dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) telah dipegang oleh penyidik Polres Bogor, yakni memar di sekujur tubuh dari kepala sampai kaki.

Lebih tepatnya memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, pinggul kanan.

Pelaku KDRT adalah suami dokter Qory, Willy Sulistio (39), yang menyiksa Qory secara verbal dan fisik.

Willy ternyata tinju wajah dan kepala Qory dengan tangan kosong. Willy pun menendang kaki termasuk paha Qory, hingga Qory terjatuh, lalu leher belakang Qory diinjak berkali-kali.

Bahkan menurut penuturan akun tersebut, Qory telah mendapatkan KDRT dari suaminya secara berulang, hal ini berdasarkan saksi dari penjual bubur yang sering lewat di sekitar rumahnya.

Willy akhirnya ditangkap oleh Polres Bogor sebagai tersangka kasus KDRT, Jumat 17 November 2023 dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang KDRT. 

Baca Juga: Siapa Itu Dokter Qory? Mengapa Namanya Banyak Dibicarakan di Media Sosial?

Suami Dokter Qory Willy Sulistio Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena KDRT

Suami dari dr. Qory (37), Willy Sulistio (39), telah dijadikan tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pihak polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa Willy dihadapkan pada Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT dan dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Willy dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan sebagai konsekuensinya, ia menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Berdasarkan hasil visum Dokter Qory mengalami sejumlah luka, termasuk pada punggung belakang dan bahu.

Pihak penyidik melibatkan ahli psikologi untuk memberikan bantuan trauma healing kepada Dokter Qory.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa ada dua buah pisau sebagai barang bukti. Pisau-pisau tersebut digunakan oleh Willy untuk mengancam dr. Qory.

"Pisau tersebut digunakan untuk mengancam dan ditaruh di punggung belakang korban, menyebabkan korban merasa ketakutan dan akhirnya meninggalkan rumah menuju Dinas P2TPA," ungkapnya.

Dalam laporan polisi sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyebutkan bahwa dr. Qory telah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan dr. Qory dijadwalkan menjalani visum sebagai langkah tindak lanjut.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Twitter @piloka.id

Tags

Terkini

Terpopuler