ZONABANTEN.com - Dana KJP Plus tahun 2023 untuk tahap I akan cair bulan ini, pencairan akan dilaksanakan mulai tanggal, 7 Juni 2023.
Jumlah penerima dana KJP Plus tahap I satu ini lumayan besar, 664.936 peserta didik.
Penerima dana KJP Plus tahap I ini adalah siswa-siswi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Berikut pengumuman pencairan dana KJP Plus tahun 2023 tahap I:
Jenjang SD/MI
- Jumlah penerima, 307.214 peserta didik.
- Besaran dana Rp250.000/bulan, terdiri dari Biaya Rutin, Rp135.000, dan Biaya Berkala, Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar, Rp130.000/bulan.
Baca Juga: Tertarik Politik? Mari Mengenal 25 Istilah dalam Politik serta Artinya!
Jenjang SMP/MTs
- Jumlah penerima, 184.936 peserta didik.
- Besaran dana, Rp300.000/bulan, terdiri dari Biaya Rutin, Rp185.000, dan Biaya Berkala, Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar, Rp170.000/bulan.
Baca Juga: Rahasia Etos Kerja Raffi Ahmad hingga Bisa Bangun Istana Andara
Jenjang SMA/MA
- Jumlah penerima, 64.486 peserta didik.
- Besaran dana, Rp420.000/bulan, terdiri dari Biaya Rutin, Rp235.000, dan Biaya Berkala, Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar, Rp290.000/bulan.
Jenjang SMK
- Jumlah penerima, 107.027 peserta didik.
- Besaran dana, Rp450.000/bulan, terdiri dari Biaya Rutin, Rp185.000, dan Biaya Berkala, Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar, Rp115.000/bulan.
Dana KJP Plus PKBM
- Jumlah penerima, 1.866
- Besaran dana, Rp300.000/bulan, terdiri dari Biaya Rutin, Rp185.000, dan Biaya Berkala, Rp115.000.
Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar, Rp100.000 setiap bulan.
Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.***