Ini Dia, NIK Penerima KJP Plus 2023, Cek Namamu Disini

6 Juni 2023, 15:26 WIB
KJP Plus Juni 2023 /Disdik DKI Jakarta

ZONABANTEN.com – Isu pencairan dana KJP Plus bulan Juni 2023 saat ini tengah merebak di masyarakat.

Secara resmi, KJP Plus tahap 1 2023 telah mulai disalurkan pemerintah DKI Jakarta sejak tanggal 30 Mei 2023, untuk membantu siswa-siswi kurang mampu.

Nantinya, KJP Plus akan cair setiap bulannya termasuk bulan Juni 2023.

Baca Juga: Dibuka 12 Juni, PPDB SD Kota Tangerang Cuma Sampai Akhir Bulan, Ini Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan

Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM, dengan besaran dana bantuan yang berbeda-beda tentunya.

Pada tahap 1 pencairannya, ada sekitar 664.936 siswa-siswi di DKI Jakarta, yang telah memenuhi persyaratan dan bakal mendapatkan dana bantuan pendidikan KJP Plus.

Sekedar informasi, besaran KJP Plus berbeda di setiap jenjangnya.

Berikut ini, besaran KJP Plus Juni 2023 untuk setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Bingung Cara Daftar PPDB Online Jatim 2023 Jalur Zonasi? Simak Penjelasannya di Sini

Untuk SD/Sederajat: Rp250.000 per bulan, dengan dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000.

SMP/Sederajat: Rp300.000 per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

SMA/Sederajat: Rp420.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.

Sedangkan untuk SMK: Rp450.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.

PKBM : Rp300.000 per bulan, per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

Bagi NIK tertera, bisa cek pencairan KJP Plus Juni 2023 di website kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: YoonA SNSD Bagikan Kesannya saat Perankan Cheon Sa Rang dalam K-Drama 'King The Land'

Adapun cara untuk mengecek NIK Penerima KJP Plus Juni 2023 adalah berikut ini.

Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet stabil.

Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.

Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.

Langkah terakhir klik 'Cek Cari Data KJP'.

Demikian, informasi tentang program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang sudah mulai disalurkan, serta cara cek cek status penerima secara online menggunakan NIK.***

Editor: Rahman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler