PPDB Jabar 2023: Cek Disini Untuk Ketahui Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

31 Mei 2023, 18:06 WIB
Infogradis PPDB Jabar Jenjang SMA Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru /PPDB Jabar/

ZONABANTEN.com – Berikut ini adalah informasi detail terkait PPDB Jabar 2023 jenjang SMA jalur perpindahan tugas orang tua.

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua pada PPDB Jabar 2023 ini diberikan kuota sebesar 5 persen di setiap sekolah.

Jalur perpindahan tugas orang tua pada PPDB Jabar 2023 ini juga berlaku bagi siswa yang merupakan anak dari guru yang bertugas pada sekolah tersebut.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Cara Daftar SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu, Khusus Korban Bencana Alam dan Covid-19

Ada syarat tertentu untuk PPDB Jabar 2023 jalur perpindahan tugas orang tua.

Berikut informasi selengkapnya.

Kuota

Pada PPDB Jabar 2023 untuk SMA, disediakan kuota sebesar 5% untuk jalur perpindahan tugas orang tua.

Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan untuk PPDB Jabar 2023 jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru ada 2 yang perlu disiapkan.

Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

1) Dokumen Umum

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (Minimal Satu Tahun) KTP Orang Tua

- Buku Rapor SMP (Semester 1-5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

2) Dokumen Khusus

- Surat Tugas orang tua

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Cek Disini Untuk Ketahui Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Syarat

- Titimangsa (waktu) perpindahan paling lama tiga tahun;

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;

- Perpindahan tugas orang tua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi, kabupaten atau kota, perpindahan tugas antar-kecamatan dapat mendaftar jika jarak perpindahan lebih dari 6 (enam) kilometer.

Alur Pendaftaran

A) Pendaftaran

- Dapatkan akun dari sekolah asal atau tujuan

- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

- Pilih Jalur perpindahan tugas/anak guru dan Sekolah Tujuan

B) Validasi

- Cek Ulang data yang dimasukkan

- Submit (kirim data)

- Cetak bukti pendaftaran

C) Verifikasi

Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju

D) Masa Sanggah Verifikasi

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Cek Disini Untuk Ketahui Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

E) Seleksi

- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota

- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

- Pemeringkatan bagi anak guru, diproritaskan bagi peserta didik yang memilih sekolah yang sesuai dengan tempat tugas orang tua.

F) Penetapan

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah terkait penetapan hasil PPDB

- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas

- Input hasil ke website PPDB

G) Pengumuman

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Cara Daftar SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu, Khusus Korban Bencana Alam dan Covid-19

Pilihan dan Kriteria

Untuk SMA dari luar zonasi, dibolehkan memilih 1 SMA negeri, 1 swasta;

Namun, untuk kriteria ditentukan berdasarkan jarak.

Jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

Itu tadi informasi detail Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023).***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PPDB Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler