Informasi Putusan Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi dan MK Harus segera Selidiki!

30 Mei 2023, 07:00 WIB
Informasi Putusan Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi dan MK Harus segera Selidiki! /PMJ News/Kemenko Polhukam

ZONABANTEN.com – Dugaan bocornya informasi terkait putusan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Informasi terkait putusan sistem pemilu tersebut disampaikan oleh Denny Indranaya.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd menyatakan, “Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah”.

Bahkan, Mahfud MD juga mengatakan bahwa dirinya yang mantan Ketua MK saja tidak berani meminta isyarat atau menanyakan perihal tersebut. Oleh karena itu, Mahfud MD mendesak agar MK juga segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Selasa, 30 Mei 2023 Akan Tayang Silet, Sergap, Seputar iNews, Hingga Ikatan Cinta

Cuitan Mahfud MD melalui Twitter terkait Putusan Pemilu/Twitter@mohmahfudmd

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi yang terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. Maka harus selidiki sumber informasinya”, ujar Mahfud MD melalui tweet yang ia bagikan.

Cuitan Mahfud MD di twitter tersebut menanggapi klaim yang diutarakan oleh Denny Indrayana. Denny Indrayana mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi terkait putusan pemilu yang akan kembali mencoblos partai.

Baca Juga: Peduli Pendidikan dan Kesehatan, BAZNAS Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Rp 8,3 Miliar

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja”, ujar Denny melalui akun twitternya @dennyindranaya.

Denny juga menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari sumber yang kredibel. Namun, bukan dari hakim konstitusi. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi”, ujar Denny.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler