Modus Penipuan Like-Subscribe Akun YouTube sedang Disorot, Pelaku Diduga Sindikat

12 Mei 2023, 14:02 WIB
Kasus modus penipuan like-subscribe akun YouTube sedang menjadi sorotan. /pexels.com

ZONABANTEN.com – Modus penipuan like dan subscribe akun YouTube kini sedang menjadi sorotan. Pasalnya, penipuan ini diduga sindikat dan sejauh ini korban yang dilaporkan berjumlah enam orang. Para korban sudah melapor ke Polres Metro Depok.

Seorang wanita berinisial SN melaporkan kasus dugaan penipuaan bermodus memberikan like dan subscribe video di YouTube.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan modus penipuan like-subscribe sebanyak enam laporan. Kasus ini bisa saja bertambah karena ada korban yang melapor ke Polres lain.

Yogen juga mengatakan bahwa para korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu melalui WhatsApp dan diajak untuk bergabung dalam grup Telegram.

Baca Juga: DPRD Banten Beli Ambulans Pajero Sport, Pengamat Pertanyakan Ketepatgunaannya

Korban ditugaskan untuk memberikan like dan men-subscribe akun YouTube tertentu. Setelah itu, korban dijanjikan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 per satu akun.

Selain itu, korban juga diminta untuk menaruh uang hingga puluhan juta rupiah sebagai deposit demi mendapatkan imbalan yang lebih besar seiring dengan tugas yang di upgrade. 

Namun, setelah korban meng-upgrade tugas dengan mendeposit uangnya, pelaku menghilang.

Berdasarkan penelusuran polisi, pelaku modus penipuan like-subscribe ini merupakan sebuah jaringan atau sindikat.

Hal ini karena polisi menemukan beberapa nomor rekening yang pemiliknya berdomisili di berbagai daerah, di antaranya Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: PKB dan Golkar Adakan Pertemuan, Gerindra akan segera Ajak PKB Berkomunikasi

Terdapat dua sampai tiga rekening dan beberapa nomor telepon yang berhasil dilacak. Namun, Yogen menegaskan bahwa pihaknya masih perlu memastikan kesesuaian identitas pelaku dengan identitas yang terdaftar dalam rekening dan nomor telepon yang sudah teridentifikasi tersebut.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler