Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Beras dan Uang Tunai bagi Jutaan PKH

12 Agustus 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

ZONABANTEN.com -  Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial beras dan uang tunai.

Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tadi diberikan pemerintah guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: MTQ Banten 2020 Dibuka, Diikuti 498 Peserta dari 8 Kabupaten Kota se-Banten

Demikian diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai," kata ujar Juliari dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 12 Agustus  2020, seperti dikutip dari Antara.

Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020.

Baca Juga: Harga Jual dan Buyback Emas Batangan di Galeri 24 Hari Ini Rabu 12 Agustus 2020

Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan setiap KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu per KPM bagi 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu juga dilakukan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

Baca Juga: Update Terbaru Lokasi Samsat Keliling Rabu 12 Agustus 2020 di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang

"Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun," kata Mensos.

Sejak pandemi COVID-19, Kementerian Sosial menyalurkan PKH setiap bulan dari sebelumnya tiga bulan sekali dan menambah jangkauan dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Sementara untuk  BPNT, jumlah bantuan ditambah senilai Rp200 ribu dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan per KPM dan memperluas jangkauan hingga 20 juta keluarga.

 

Selain bansos reguler, seperti PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bansos khusus COVID-19, yaitu bansos sembako kepada 1,9 juta warga Jabodetabek dan bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi 9 juta keluarga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler