Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Pasrah dan Siap Dihukum Berat

3 Februari 2023, 13:06 WIB
ilustrasi tersangka pembunuhan berantai /Ilustrasi dari Pixabay/

ZONABANTEN.com - Tersangka pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur yaitu  Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin kini sedang menjalani penahanan dengan sel yang terpisah.

Salah satu tersangka Solihin alias Duloh, menjelaskan bahwa ia pasrah dengan hukuman yang akan dihadapinya atas kasus yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Duloh yang dalam kasus tersebut berperan sebagai eksekutor, mengaku siap menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh yang dilansir dari PMJ News, Kamis 2 Februari 2023.

Duloh juga mengakui semua perbuatannya yang menjadi eksekutor terhadap para korbannya atas perintah dari tersangka lain, yakni Wowon alias Aki, melalui peran fiktifnya yaitu sosok “Aki Banyu’.

“Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.

 Baca Juga: MinyaKita Langka, Kemendag Pastikan Supply 450 Ribu Ton di Pasar Tradisional

Hingga saat ini sudah 9 orang yang menjadi korban yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di rumah kontrakan di Bekasi.

Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).

Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  menjelaskan 3 tersangka serial killer tersebut sudah masuk ke dalam tahanan yang terpisah, tidak akan disatukan.

Tujuan pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.

“Untuk memenuhi proses penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Kanker Sedunia 2023, Bagikan di Media Sosial dan Dukung Semangat Mereka untuk Berjuang

Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan karena turut meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.

Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler