PPKM Dicabut, Jokowi: Tetap Memakai Masker dan Vaksinasi

31 Desember 2022, 09:07 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dan melanjutkan penyaluran bansos pada 2023 mendatang /Kanal Youtube Sekretariat Presiden/

ZONABANTEN.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat 30 Desember 2022 di Istana Negara, Jakarta dengan didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Presiden RI.

Baca Juga: Lewatkan Libur Tahun Baru, Striker Persib: Saya Memutuskan Untuk Tidak Berlibur Untuk Menjaga Kondisi Fisik

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Jokowi

Selain Situasi pandemi sudah terkendali, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi COVID-19.

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ujarnya.

Walaupun kebijakan PPKM telah dicabut, orang nomor satu di negeri ini meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler