Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi! Daftar DTKS agar Bisa Terima Bantuan dengan Menjadi KPM Sekarang Juga!

25 November 2022, 13:30 WIB
Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi! Daftar DTKS agar Bisa Terima Bantuan dengan Menjadi KPM Sekarang Juga! /@dinsosdkijakarta di Instagram/Tangkap layar Instagram @dinsosdkijakarta

ZONABANTEN.com - Untuk bisa menerima bantuan yang disalurkan oleh pemerintah seperti Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya di tahun 2022 ini, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu.

Simak info serta penjelasan terkait hal tersebut beserta cara daftar DTKS pada artikel ini!

Baca Juga: Gratis! Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Terbaik, Pajang sebagai Bingkai Foto Profil di Media Sosial

Baca Juga: 3 Karakter Anime yang Mengajarkan Bahwa Sebuah Kegagalan Bukan Hal Yang Buruk

DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi antara lain data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Keberadaan data warga dalam DTKS diperlukan untuk berbagai keperluan.

DTKS menjadi acuan untuk program penanganan atau pemberian bantuan masyarakat kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah anda bisa mendapatkan pelbagai bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos.

Beberapa di antaranya adalah Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah seperti yang ZONABANTEN.com himpun dari laman kemensos sebagai berikut :

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.

Aplikasi Cek Bansos ini dapat diunduh/download di Google Play Store.

Setelah download aplikasi Cek Bansos, anda kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut : 

Baca Juga: Prediksi Belanda vs Ekuador di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Baca Juga: Link Streaming Belanda vs Ekuador, Piala Dunia 2022, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi e-mail dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.

Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan Bansos BPNT maupun PKH 2022.

Demikian cara mendaftar DTKS untuk bisa terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT maupun PKH.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler