Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Ketahui Dahulu 3 Hal Ini Sebelum Gabung, Profesi Ini Dilarang Daftar

30 Agustus 2022, 14:05 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 telah dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43?

Pertama, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 43 harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: 3 Hal Ini Harus Diketahui Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40, Wajib Penuhi Syaratnya Terlebih Dahulu

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala dan perangkat Desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:

Baca Juga: 1 September HUT ke-74 Polwan, Berikut Sejarah Terbentuknya Polwan Indonesia

- Orang yang sedang mencari kerja

- Pekerja atau buruh yang kena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah

- Pelaku UMKM

Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 melalui website prakerja.go.id.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kartu Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler