ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 telah dibuka sejak Minggu, 31 Juli 2022.
Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39?
Pertama, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 39 harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
Baca Juga: Memperingati Plant Power Day dengan Beralih ke Makanan Nabati yang Lebih Sehat
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala dan perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang kena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah
- Pelaku UMKM
Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 melalui website prakerja.go.id.***