Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Jawa Timur, Sabtu 25 Juni 2022, Cek Infonya di SINI!

25 Juni 2022, 13:23 WIB
Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Jawa Timur, Sabtu 25 Juni 2022, Cek Infonya di SINI! /Qamma Farm/

ZONABANTEN.com – Berikut harga hewan qurban untuk Idul Adha bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal bulan Juli 2022 ini di wilayah Jawa Timur.

Qurban merupakan tradisi potong hewan yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia pada hari raya Idul Adha setiap tahunnya.

Idul Adha merupakan hari lebaran yang terdapat musim ibadah haji yang dilakukan oleh para jamaah di tanah suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi, dilakukan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Baca Juga: Tokyo Verdy Obok-obok Juara Liga Jepang, Pratama Arhan yang Sudah Masuk Skuad Lakukan Hal Ini

Di Indonesia, biasanya hewan yang disembelih adalah kambing, domba dan sapi.

Pemotongan hewan qurban biasanya dilakukan setelah menunaikan shalat sunnah Idul Adha.

Tapi, menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, harga hewan qurban meroket naik.

Hal tersebut terjadi karena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah mewabah diantara hewan-hewan ternak di Indonesia, terutama yang biasanya digunakan untuk pemotongan qurban.

Sehingga, kini sulit untuk mendapatkan hewan qurban yang betul-betul sehat dan terbebas dari PMK.

Semua hewan untuk qurban harus diperiksa dan diperlakukan sesuai protokol kesehatan hewan yang berlaku.

Dikutip ZONABANTEN.com dari PRMN dan Antara, Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum, penggunaan hewan yang terinfeksi PMK sebaiknya dihindari.

“Walaupun dari sisi keabsahan menurut fatwa masih sah, tapi kami dari MUI Medan menghimbau sebaiknya penggunaan hewan (untuk qurban) yang terinfeksi (PMK) dihindari,” Ujarnya.

“Sebab, seringan apapun gejalannya, hal tersebut tetaplah penyakit,” Lanjut Matsum.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Bogor, Sabtu 25 Juni 2022, Cek Update Terbarunya di SINI!

Senada dengan yang disampaikan MUI Medan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa dalam keadaan tertentu, qurban boleh tidak dilakukan, bahkan tidak bisa dipaksakan.

“Hukum qurban itu sunnah muakkad, sunnah yang dianjurkan, bukan wajib. Artinya, dalam kondisi tertentu dimana qurban tak dapat dilaksanakan, maka tidak boleh dipaksakan,” Kata Gus Yaqut.

Pemesanan hewan qurban saat ini menjadi lebih mudah dengan kemajuan teknologi yang ada. Sebab, hal tersebut dapat dilakukan melalui pemesanan online atau daring, dan akan didistribusikan kepada yang sangat membutuhkan.

Baca Juga: Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 di Tangsel, Kepala BIN Banten Berharap Segera Kembali Ke Zona Hijau

Berikut harga hewan qurban di wilayah Jawa Timur yang ZONABANTEN.com himpun dari situs qurban KitaBisa.com.

Hewan qurban tersebut akan didistribusikan ke yang membutuhkan di sejumlah wilayah yang ada di Surabaya serta Lumajang dan sekitarnya.

Penyembelihan hewan qurban dijadwalkan akan dilakukan pada 9 Juli 2022/10 Dzulhijjah 1443 H setelah shalat Idul Adha hingga 12 Juli 2022/13 Dzulhijjah 1443 H.

Sedangkan batas pemesanan hewan qurban untuk wilayah Jawa Timur adalah tanggal 8 Juli 2022 pada pukul 00:00 WIB.

Terdapat dua jenis hewan yang ditawarkan, yakni domba dan sapi, dengan bobot yang beragam, seperti keterangan berikut :

Domba : 22 Kg hingga 27 Kg (Surabaya) dan 30 Kg hingga 35 Kg (Lumajang).

Sapi : 230 Kg hingga 270 Kg (Surabaya) dan 200 Kg hingga 220 Kg (Lumajang)

Baca Juga: IU Masuk Peringkat Tiga Besar! Berikut Daftar 30 Penyanyi K-Pop Bereputasi Terbaik di Bulan Juni 2022

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp2,600,000 (Surabaya) dan Rp1,850,000 (Lumajang).

Untuk keterangan lebih lanjut, bisa dilihat dengan [KLIK DISINI] atau [KLIK DISINI]!

Berita dan info-info menarik lainnya dapat dicek dengan [KLIK DISINI]!***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA PRMN kitabisa.com

Tags

Terkini

Terpopuler