27 Mei Memperingati HUT Kabupaten Gunungkidul ke-191, Ketahui Sejarah Berdirinya Kabupaten Ini

26 Mei 2022, 10:52 WIB
Sejarah Kabupaten Gunungkidul yang merayakan hari jadinya ke-191 pada 27 Mei 2022 /Bappeda Gunungkidul

ZONABANTEN.com – 27 Mei 2022 merupakan HUT Kabupaten Gunungkidul ke-191.

Kabupaten Gunungkidul terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Wonosari.

Di hari jadi Kabupaten Gunungkidul ke-191 ini, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui sejarah dari kabupaten ini.

Melansir dari DPAD Jogja, duulunya Gunungkidul masih berupa hutan belantara, dengan satu desa bernama Pongangan yang dihuni oleh beberapa orang pelarian dari Majapahit.

Desa Pongangan ini dibangun oleh R. Suromejo, anak dari R. Dewa Katong. Beberapa waktu kemudian, ia memutuskan untuk pindah ke Karangmojo.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Peri Kosmik Berikut untuk Mengungkap Jenis Energi Apa yang Kamu Tarik ke Dalam Hidupmu

Dewa Katong, yang merupakan ayah R. Suromejo sekaligus saudara Raja Brawijaya, adalah pemimpin dari Desa Pongangan. Setelahnya, R. Dewa Katong pindah ke Desa Katongan

Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh Raja Mataram, yaitu Sunan Amangkurat. Ia kemudian mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso untuk memastikan kebenaran desa tersebut.

Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung  menyarankan R. Suromejo untuk meminta izin kepada Raja Mataram atas desa tersebut, karena daerah tersebut termasuk dalam wilayah kekuasaannya.

Namun, R. Suromejo tidak mau, hingga terjadilah peperangan yang menyebabkan dirinya tewas, beserta menanti dan dua anaknya.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kenaikan Isa Almasih, Tertuang dalam Injil Lukas

Anak dari R. Suromejo, Ki Pontjodirjo akhirnya menyerahkan diri dan diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I oleh Pangeran Sambernyowo.

Masa jabatannya tidak lama, karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegara II pada tanggal 13 Mei 1831.

Gunungkidul menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta. Mas Tumenggung Pontjodirjo pun akhirnya diganti oleh Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.

Dalam buku “Peprentahan Praja Kejawen” karya Mr. R.M Suryodiningrat, Gunungkidul pada 1831, setahun setelah Perang Diponegoro, dan bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Mengunduh Video Reels atau IGTV di Instagram, Simak Baik-baik untuk Pengguna iPhone

Berdirinya Kabupaten Gunungkidul dengna Wonosari sebagai pusat pemerintahannya ditetapkan pada 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758, berdasarkan upaya yang dilakukan oleh pantia, baik itu dari fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari masyarakat, serta daftar pustaka.

Hal tersebut dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No: 70/188.45/6/1985 tentang penetapan hari, tanggal, bulan, dan tahun HUT Kabupaten Gunungkidul, yang ditandatangani oleh bupati saat itu, Drs. KRT Sosro Hadiningrat pada 14 Juni 1985.

Sementara itu, secara yuridis, status Gunungkidul sebagai sebuah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan berkedudukan di Wonosari, ditetapkan pada 15 Agustus 1950.

Keputusan itu berdasarkan UU No. 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950, pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: DPAD Jogja Prov

Tags

Terkini

Terpopuler