Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Bisa Cair Melalui Kantor Pos, Ini Jadwal dan Alur Pengambilannya

12 Mei 2022, 20:19 WIB
Alur pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 tanpa KKS/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

ZONABANTEN.com – Pencairan dana bansos BPNT Kartu Sembako Mei 2022 sudah dilakukan, dengan bantuan dana sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil di Kantor Pos terdekat.

Bansos Sembako BPNT 2022 adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Penyaluran bantuan Bansos Sembako BPNT 2022 dilakukan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warung yang bekerjasama dengan bank.

Saat ini, penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022 sedikit dimudahkan karena pengambilannya tidak perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: TWICE Tampilkan Warna Rambut Baru Saat di Bandara Incheon Menuju Los Angeles Untuk Konser ‘ENCORE’

KPM hanya perlu membawa NIK KTP, KK, serta surat undangan barcode yang diberikan RT/RW setempat untuk mencairkan dana bansos BPNT Kartu Sembako 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui alur pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako di Kantor Pos terdekat, simak langkah-langkahnya berikut:

1. Kunjungi kantor pos terdekat sesuai tanggal pencairan dana bansos BPNT Kartu Sembako dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan dari RT/RW setempat.

2. Ambil nomor antre.

3. Serahkan berkas dokumen sesuai yang diminta oleh petugas.

4. Barcode yang tertera pada surat undangan akan di-scan oleh petugas loket kantor pos untuk validasi.

5. Jika validasi berhasil, uang bansos BPNT Kartu Sembako senilai Rp600 ribu bisa langsung diterima secara tunai kepada KPM.

Baca Juga: Bansos BPNT 2022 Masih Disalurkan, Cek Status Penerima Sembako Rp. 600 Ribu Hanya di Link Ini

6. Proses pengambilan dana bansos BPNT Kartu Sembako tidak dipungut biaya apapun.

Sementara itu, dana bansos BPNT Kartu Sembako sebesar Rp600 ribu ini disalurkan setiap bulan, dengan target 18,8 juta KPM di Indonesia.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pusdatin Kesos

Tags

Terkini

Terpopuler