ZONABANTEN.com - Bansos PKH tahap 1 sudah disalurkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima bansos mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.
Bansos PKH ini terdiri dari beberapa kategori, yakni balita, ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sebelum menerima bantuan, pastikan setiap kategori bansos PKH ini memenuhi kriteria. Syaratnya antara lain:
- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH ini adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.
Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Cair! Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di Sini, Agar Bisa Mendapatkan Bantuannya
Bansos PKH ini akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Sementara itu, untuk Februari 2022 ini , bansos PKH tahap 1 telah disalurkan sejak 21 Februari 2022 melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH melalui cara berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang terteran lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.
6. Layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH, maka pada kolom ‘PKH’ akan muncul keterangan lengkap pada ‘status’, ‘ket’, dan ‘periode’.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, BST, dan PBI di Tahun 2022
Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut caranya:
1. Lakukan login. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu.
2. Pilih menu ‘Cek Bansos’.
3. Masukkan pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Sudah Cair, Segera Ambil dan Cek Nama Anda di Sini Sebelum Terlambat!
4. Klik ‘Cari Data’.
Jika Anda lolos sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan data penerima dan jenis bansos.***