Akhirnya! Vaksin Merah Putih Unair Sudah Mengantongi Sertifikasi Halal dari MUI

10 Februari 2022, 18:11 WIB
Vaksin Merah Putih buatan Indonesia. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

ZONABANTEN.com - Vaksin Merah Putih yang diproduksi oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui berbagai pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin COVID-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dengan nama Merah Putih hukumnya suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, di Kantor MUI Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.

Ia menyampaikan bahwa fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari 2022, dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian serta pengujian dari LPPOM MUI.

Baca Juga: Dorong Pengembangan dan Akses Vaksin COVID-19, Presiden Jokowi Apresiasi Peran ACT-A

MUI juga memastikan, jika vaksin Merah Putih nantinya akan dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam disarankan untuk tidak merasa risau, karena tidak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga pada akhir produksinya.

Asrorun mengatakan, penerbitan sertifikasi halal ini adalah sebagai wujud dukungan MUI yang masih dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan asli anak bangsa yang aman dan halal.

"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI, untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman, dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,"ucapnya.

Melansir dari lama resmi Kemenkes, perjalanan panjang vaksin Merah Putih dimulai dari proses "animal trial" pada awal hingga pertengahan 2021. Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Simak 8 Cara Mendaftarnya

Uji pra-klinik pada macaca usia dewasa, muda, dan remaja pada September 2021. Lalu, uji pra-klinik macaca usia anak dan dalam keadaan mengandung, pada Oktober 2021. Selanjutnya pada November 2021, yang bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga, Rektor Prof Dr. Moh. Nasih menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia guna proses penyelesaian dalam vaksin Merah Putih.

Pada saat ini, vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama, pada Rabu 9 Februari 2022. Budi Gunadi Sadikin, selaku Menteri Kesehatan, mengutarakan bahwa vaksin Merah Putih akan diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak. Namun juga sebagai vaksin donasi internasional, yang diharapkan vaksin Merah Putih tersebut dapat menembus negara dengan populasi pemeluk agama Islam.

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia, khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," ujar Kemenkes.

Baca Juga: 'Mati Suri' 5 Bulan, Perum PPD Operasikan Kembali Trans Sarbagita Bali

Menkes juga menegaskan, dalam mencapai tujuan tersebut setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus dengan sesegera mungkin menempuh proses registrasi berskala global.

"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO) dan mendapatkan listing internasional," jelas Budi Gunadi Sadikin.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler