Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Inilah Dua Golongan Masyarakat yang Menjadi Prioritas

7 Februari 2022, 06:56 WIB
Berikut Ini Adalah Dua Golongan Masyarakat yang Menjadi Prioritas dari Program Kartu Prakerja/ Ilustrasi dari Brooke Cagle/Unsplash /

ZONABANTEN.com – Program kartu prakerja menjadi salah satu program dari pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat.

Kini, program kartu prakerja akan memasuki gelombang 23. Dengan antusias yang begitu luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia.

Diketahui anggaran untuk kartu prakerja pada tahun 2020 saja mencapai Rp2 triliun, dilansir dari situs Prakerja.go.id. Nominal yang sangat fantastis tentunya.

Sejak peluncuran kartu prakerja gelombang 1 pada tanggal 11 April 2020 lalu, tercatat total penerimanya mencapai sekitar 5,5 juta orang.

Karena euforia dari masyarakat yang begitu luar biasa, sehingga pemerintah tentunya tidak bisa meloloskan semua pendaftar.

Baca Juga: Pelatihan Fresh Graduate Academy (FGA) Batch 1 Digital Talent Scholarship 2022 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya

 

Dikutip ZonaBanten.com dari Prakerja.go.id, kartu prakerja kini telah memiliki sekitar 180 lembaga pelatihan.

Lembaga pelatihan tersebut telah terverifikasi dan tervalidasi untuk memberikan berbagai jenis pelatihan sesuai minat dan bakat masyarakat.

Adapun program kartu prakerja ini boleh diikuti oleh masyarakat Indonesia yang telah menginjak usia 18 tahun.

Jika lolos, maka kamu berhak mendapatkan insentif sebesar Rp.600.000 per bulan selama program kartu prakerja gelombang 23 berlangsung.

Selain itu, kamu juga bisa mengikuti pelatihan sesuai dengan pilihanmu saat mendaftar.

Pelatihan dilakukan secara gratis, agar kemampuanmu semakin terasah setelah mengikuti program kartu prakerja.

Untuk mengikuti program kartu prakerja tentunya ada persayaratan yang harus dipenuhi. Selain dari berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Pelatihan Professional Academy (ProA) Digital Talent Scholarship 2022 Sudah Dibuka, Yuk Daftar

Adapun persyaratan lengkap untuk bisa mengikuti program kartu prakerja adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 berlangsung.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala Desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya dua NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima kartu prakerja.

 

Baca Juga: Setelah Hospital Playlist, Jeon Mi Do Comeback di Drama Terbaru JTBC ‘Thirty-Nine’

Melansir dari Beritadiy.pikiran-rakyat.com, program kartu prakerja sangat diprioritaskan pada dua golongan masyarakat.

Golongan yang pertama yaitu pekerja atau buruh yang di rumahkan. Kemudian golongan kedua ialah pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi yang belum mempunyai akun prakerja, bisa langsung mengunjungi situs Prakerja.go.id sekarang juga.

Cukup siapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), agar tidak ada kesalahan pada data yang diinput.

Setelah identitas berhasil tersimpan, selanjutnya adalah persiapkan diri untuk menyelesaikan tes online. ***

 

Editor: Yuliansyah

Sumber: Beritadiy.com Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler