Info Lomba Debat Hukum Pemilu Bagi Mahasiswa Se-Indonesia, Hadiah Juara 1 Rp25 Juta, Cek Link Pendafatarannya

13 Januari 2022, 06:45 WIB
Info Lomba Debat Hukum Pemilu Bagi Mahasiswa Se-Indonesia, Hadiah Juara 1 Rp25 Juta /

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengadakan lomba debat hukum pemilu bagi mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia ke-ii tahun 2022.

Berdasarkan Pengumuman yang diunggah Bawaslu, tujuan lomba debat hukum pemilu bagi mahasiswa ini dalam rangka mensosialisasikan peran Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Selain itu, lomba debat hukum pemilu bagi mahasiswa juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan Hukum Pemilu, serta mendorong adanya diskursus mengenai konsep Penegakan Hukum Pemilu yang ideal.

Kompetisi ini dilaksanakan secara umum melalui 2 tahapan seleksi, yakni tahapan eliminasi dan tahapan nasional.

Baca Juga: Cerita El Clasico, Profil Luis Figo, Pengkhianat Barcelona yang Bersinar bersama Real Madrid

Peserta pada tahapan eliminasi adalah seluruh perguruan tinggi yang melakukan pendaftaran untuk kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-indonesia ke-II tahun 2022.

Sementara peserta tahap nasional sebanyak 32 (tiga puluh dua) Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos tahap eliminasi.

Pendaftaran untuk tahapan eliminasi dimulai pada tanggal 24 dan ditutup pada 31 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB, sedangkan pengumuman hasil seleksi tahap eliminasi akan diumumkan tanggal 7 Februari 2022.

Kompetisi debat sendiri akan dilangsungkan pada tanggal tanggal 21 hingga 24 Februari 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Album Terbaru ENHYPEN 'DIMENSION: ANSWER' Berhasil Puncaki Tangga Lagu iTunes

Kabar baiknya, berdasarkan pengumuman tersebut, Bawaslu RI menanggung seluruh biaya transportasi (tiket pulang-pergi), akomodasi dan konsumsi peserta selama kegiatan tersebut.

Selain itu Bawaslu juga akan membiayai sepenuhnya tes swab antigen/PCR kepada semua peserta saat melakukan registrasi peserta di Jakarta.

Adapun untuk hadiah bagi pemenang lomba ini dengan rincian sebagai berikut:

1. Hadiah Juara I: Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

2. Hadiah Juara II : Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)

3. Hadiah Juara III : Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)

4. Hadiah Juara IV: Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)

5. “Best Speaker”: Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)

6. Sertifikat Penghargaan bagi seluruh Tim.

Baca Juga: Akhirnya! Simon Cowell Resmi Jadi Tunangan Lauren Silverman Setelah 13 Tahun Pacaran

Peserta lomba debat ini dikhususkan bagi regu mahasiswa yang mewakili tiap Perguruan Tinggi yang berasal dari Fakultas Hukum/Fakultas Syariah dan/atau Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan terakreditasi oleh BAN PT.

Untuk informasi mengenai tata cara pendaftaran serta mengenai persyaratan khusus lainnya, silahkan mengunjungi langsung laman website Bawaslu RI, atau anda dapat mengakses melalui link ini.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Terkini

Terpopuler