Bali Peringatkan Pelanggar Aturan Covid-19 Selama Perayaan Tahun Baru, Kantor Imigrasi: Bersiap Untuk Diusir

31 Desember 2021, 13:14 WIB
Bali peringatkan pelanggar aturan Covid 19 selama perayaan Tahun Baru, kantor imigrasi: bersiaplah untuk diusir./pixabay/Njaj /

ZONABANTEN.com – Kamis, 30 Desember 2021 pihak berwenang peringatkan wisatawan asing yang sedang bersuka ria di pulau resort Bali.

Peringatan itu berisi tentang mereka akan akan dideportasi jika ketahuan melanggar aturan kesehatan Covid 19 selama perayaan Tahun Baru.

Aturan kesehatan harus dipatuhi ketika Indonesia berusaha untuk menangkis varian Omicron yang sekarang melanda dunia.

“Jika melanggar bersiaplah untuk diusir,” kata Jamaruli Manihuruk selaku kepala kantor imigrasi Bali.

Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Perayaan Malam Pergantian Tahun di Tengah Lonjakan Kasus Infeksi Covid-19 

Gubernur Bali telah melarang karnaval, pesta kembang api, dan pertemuan lebih dari 50 orang selama periode Natal dan Tahun Baru.

Mal, restoran, dan kafe harus tutup pada pukul 10 malam, dan hanya beroperasi pada kapasitas 75 persen.

Pemandangan tropis Bali yang indah, pantai untuk selancar, dan suasana yang bagus untuk pesta telah menarik banyak turis Australia dan Selandia Baru, serta yang berbasis di negara terdekat seperti Singapura.

“Hampir 200 turis dideportasi dari Bali pada tahun 2021, dengan tujuh orang dikeluarkan karena melanggar protokol Covid 19,” kata Manihuruk.

Baca Juga: 12 Ide Peluang Usaha yang Menjanjikan di Tahun 2022 Era New Normal, Pengusaha dan Pebisnis Wajib Tahu 

Pada Juli, tiga turis asing dari Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia dipulangkan setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker di depan umum saat penggerebekan.

Pada bulan Mei, seorang influencer Rusia dan YouTuber Taiwan yang berbasis di AS dideportasi setelah memposting video berjalan-jalan di Bali dengan masker yang dicat di wajahnya.

Video itu memicu kemarahan warganet yang menuntut pasangan itu untuk meminta maaf dan dipulangkan.

Hingga Rabu, pemerintah Indonesia telah melaporkan lebih dari 4,2 juta kasus Covid 19 yang dikonfirmasi dan lebih dari 144.000 kematian.

Baca Juga: Keren! Alat Operasi Utama BMKG Disiapkan Jelang Tahun Baru 2022 

Pemerintah Bali melaporkan lebih dari 110.000 kasus yang dikonfirmasi dengan lebih dari 4.000 kematian.

Dengan tingkat vaksinasi yang relatif rendah, Indonesia tetap rentan terhadap wabah baru, terutama varian Omicron yang lebih mudah ditularkan yang mendorong jumlah kasus terbanyak di Eropa.

Menurut data pemerintah, sejauh ini ada 68 kasus Omicron yang dikonfirmasi di Indonesia.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: channelnewsasia

Tags

Terkini

Terpopuler