Perahu Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Angkatan Laut: Kami Tidak Bisa Membawa Mereka

29 Desember 2021, 10:55 WIB
Perahu pengungsi Rohingya terdampar di Aceh /Reuters

ZONABANTEN.com – Perahu pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh masih belum jelas statusnya.

Hari Minggu lalu nelayan melihat perahu itu terapung di lepas pantai Bireuen, sebuah kabupaten di pulau barat Sumatera, dengan sekitar 120 pria, wanita dan anak-anak di dalamnya.

Dilansir dari Reuters, Pihak berwenang akan membantu memperbaiki kapal terdampar yang berisi lebih dari 100 orang Rohingya itu.

Namun, pihak berwenang tidak akan mengizinkan pengungsi Rohingya mencari perlindungan di Indonesia.

Baca Juga: Perahu yang Membawa Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Krisis Kemanusiaan Masih Berlanjut

“Rohingya bukan warga negara Indonesia, kami tidak bisa membawa mereka begitu saja sebagai pengungsi. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah,” kata Dian Suryansyah, seorang pejabat angkatan laut setempat.

“Pihak berwenang akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada kapal yang dilanda, termasuk makanan, obat-obatan dan air, sebelum menolaknya,” lanjutnya.

Indonesia tidak menandatangani Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi dan sebagian besar dilihat sebagai negara transit bagi mereka yang mencari suaka ke negara ketiga.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa kapal itu mengalami kerusakan mesin dan harus diizinkan untuk mendarat.

Baca Juga: Sebabkan 189 Kematian, Boeing 737 MAX Milik Lion Air Kembali Diizinkan Terbang

"UNHCR prihatin dengan keselamatan dan kehidupan para pengungsi di kapal," kata pernyataan itu.

Badruddin Yunus, tokoh masyarakat nelayan setempat, mengatakan, para pengungsi itu telah melaut selama 28 hari dan beberapa di antaranya jatuh sakit dan satu meninggal.

Pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar telah bertahun-tahun berlayar ke negara-negara seperti Malaysia, Thailand dan Indonesia antara November dan April ketika laut tenang.

Banyak yang telah ditolak, meskipun ada seruan untuk bantuan oleh kelompok-kelompok hak asasi internasional.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid 19, Kelompok Nirlaba di Bali Ubah Sampah Jadi Beras

Lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada Agustus 2017 setelah tindakan keras militer yang menurut para pengungsi termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.

Kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan pembunuhan warga sipil dan pembakaran desa Rohingya.

Ratusan pengungsi Rohingya telah mencapai Indonesia selama beberapa tahun terakhir, setelah berbulan-bulan terdampar di laut.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler