Selamat Hari Guru Nasional 2021! Ini Ketetapan Mendikbudristek Nadiem Makarim

25 November 2021, 08:22 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat /

ZONABANTEN.com - Hari Guru Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 25 November. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1994 tentang HUT PGRI yang sekaligus ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.

Hari Guru Nasional diperingati dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah upacara bendera dalam upacara peringatan Hari Guru Naisonal yang diadakan setiap tahun.

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan ketetapan untuk mengaturnya.

Surat Mendikbudristek nomor 81555/MPK/TU.02.03/2021 tanggal 19 November 2021 mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2021, seperti dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi kemdikbud.go.id, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Kenapa di Korea Mendapatkan Taksi Saat Malam Hari Susah? Ini Jawabnya

Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai tata laksana upacara bendera, logo dan tema peringatan, serta ragam aktivitas dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2021.

Kementerian Dikbudristek sendiri tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 WIB. Namun, dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

"Secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kehidmatan acara," tulis Nadiem Makarim.

Ketentuan upacara bendera yang tidak jauh berbeda juga diterapkan di setiap daerah yang yang berada dalam wilayah zona aman sesuai dengan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.

Baca Juga: Indonesia Open 2021: Daftar Wakil Merah Putih dan Jadwal Babak 16 Besar Hari ini, Kamis 25 November 2021

"Yang berada dalam wilayah zona aman dnegan PPKM level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Sedangkan instansi dan satuan pendidikan di wilayah PPKM level 3 dan 4, diimbau mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah masing-masing.

Tema Peringatan Hari Guru Nasinal 2021 ini adalah 'Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.' Logo Hari Guru Nasional 2021 serta Sambutan Mendikbudristek dapat diunduh di laman kemdikbud.go.id.

Setiap satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri diimbau mencantumkan logo dan tema dalam publikasi media, serta tagar #BergerakDenganHati #DemiKemajuan dalam unggahan di media sosial.

Baca Juga: Daftar Nama Pemenang Anugerah Dangdut Indonesia 2021, Ada Lesti Kejora, Denny Caknan, dan Happy Asmara

Selain itu, diimbau pula untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional 2021 dengan sejumlah ketentuan.

"Secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," demikian tambahan keterangan dari Nadiem Makarim.

Selamat Hari Guru Nasional 2021 untuk semua guru di Indonesia.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler