BSU Hanya Bisa Dicairkan Lewat Bank Himbara, Ini Cara Lain Cairkan BLT Subsidi Gaji 1 Juta

15 Oktober 2021, 14:37 WIB
Begini Cara lain mencairkan BSU //Tangkap Layar Instagram @kemnaer

ZONABANTEN.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji hanya bisa dicairkan lewat Bank Himbara yaitu, BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Penyaluran BSU khusus wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi Kamu yang ingin mencairkan BSU tapi tidak mempunyai salah satu dari rekening Bank Himbara, pencairan BSU bisa melalui Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Pencairan dana BSU menggunakan Burekol dapat dilakukan apabila, Anda sudah memenuhi seluruh syarat penerima BSU, namun rekening yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan bukan rekening bank Himbara.

Baca Juga: Inilah Keinginan Orang yang Telah Meninggal Jika Diberi Kesempatan Hidup Kembali

Burekol adalah hasil dari kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dengan Bank Himbara yaitu, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Nantinya Kemnaker akan membuat rekening baru Bank Himbara. Jadi uang BSU Anda akan ditransfer langsung ke rekening baru Bank Himbara.

Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar 500 ribu perbulan yang dilakukan selama 2 bulan. Artinya penerima BSU akan mendapat uang 1 juta sekaligus.

Baca Juga: Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan Yang Harus Diketahui Setiap Wanita

Burekol juga berlaku bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara. Namun, mempunyai masalah ketika Bank akan mentransfer uang BSU ke rekening Anda.

Masalah yang terjadi ketika Bank ingin mentrasfer biasanya adalah Rekening Pasif, Rekening Tidak Valid, Rekening Sudah Tutup dan Rekening Sudah Dibekukan.

Bagaimana Anda tahu jika nantinya akan dibukakan rekening baru secara bersama?.

Baca Juga: Link Streaming Jadwal Liga 2 2021 Hari Ini, Sriwijaya FC, Sulut United, KS Tiga Naga, dan Kalteng Putra FC

Begini cara mengetahui jika nantinya Anda akan dibukakan rekening baru secara bersama:

1. Kunjungi Website resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id.

2. Buatlah akun terlebih dahulu.

3. Masuk ke menu profile atau kunjungi website profile.kemnaker.go.id

4. Pada website tersebut Anda akan mengetahui status penerima BSU yaitu: sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima atau mengetahui dana BSU telah cair ke rekening atau belum.

Baca Juga: Jadwal Perempatfinal Thomas Cup 2020 Hari Ini 15 Oktober 2021, Indonesia VS Malaysia

5. Pada laman profile tersebut Anda akan mendapatkan informasi mengenai rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

6. Apabila Anda sudah mengetahui rekening baru Bank Himbara sudah dibuat, segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan atau HRD perusahaan Anda bekerja.

7. Lalu tanyakan mengenai informasi jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif yang ada di perusahaan.

8. Dana BSU baru bisa digunakan apabila rekening tersebut sudah diaktivasi.

Baca Juga: Bandingkan dengan Bandung, Ayah Korban Persetubuhan Sebut Peradilan di Tangerang Memble

9. Jika melewati tanggal 15 Desember 2021 dan rekening belum diaktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke kas Negara.

Tadi adalah cara untuk mencairkan dana BSU melalui Burekol.

Kemnaker menargetkan penerima BSU pada tahun 2021 sebanyak 8,7 juta penerima, yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahap.

BSU ini menyasar orang yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak 5 Hal Penting ini Kalau Ingin Lolos Seleksinya, 80% Berhasil

Tujuan utama dari pemberian BSU adalah membantu masyarakat yang terkena kesulitan ekonomi ketika masa pandemi.

Langkah ini disebut juga oleh pemerintah sebagai (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler