ZONABANTEN.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa BLT subsidi gaji 1 juta pada bulan Oktober.
Kemnaker menargetkan penerima BSU pada tahun 2021 sebanyak 8,7 juta penerima, yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahap.
Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar 500 ribu perbulan yang dilakukan selama 2 bulan. Artinya penerima BLT subsidi gaji akan mendapat uang 1 juta sekaligus.
Baca Juga: HATI-HATI! Ini 4 Akibat Tidak Bayar Pinjaman Online
BSU ini menyasar orang yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Tujuan utama dari pemberian BSU adalah membantu masyarakat yang terkena kesulitan ekonomi ketika masa pandemi.
Teknisnya penerima BSU, akan ditransfer sejumlah dana ke rekening penerima yang akan disalurkan lewat Bank Himbara di antaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Terkhusus wilayah Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga ikut menjadi penyalur resmi BSU kepada pekerja di wilayah Aceh.Upaya ini disebut juga oleh pemerintah sebagai (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Kebagian Jatah BPUM Oktober 2021 Rp 1,2 Juta, Tarik BLT UMKM Melalui BRI
Berikut 11 pekerja yang tidak menerima BSU sebesar 1 juta:
- Pekerja penerima program Kartu Prakerja.
- Pekerja berkewarganegaraan asing atau bukan WNI
- Pekerja penerima program keluarga harapan atau PKH
- Pekerja penerima program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM
- Pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021
- Pekerja yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
- Pekerja di luar wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Pekerja yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
- Pekerja di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi batasan tersebut tidak mendapat BSU.
- Tenaga Kesehatan kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
Apabila Anda tidak termasuk dalam 10 kategori tersebut, segera cek penerima di Website Kemnaker untuk memastikan status penerimaan bantuan dengan cara:
- Login ke website bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
- Lalu akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Demikian 11 kategori penerima BSU dan cara cek penerima di website Kemnaker.***