ZONABANTEN.com - BSU atau BLT subsidi gaji tahap 5 sudah cari bulan Oktober 2021.
Jadi bagi Anda pekerja yang berstatus sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 5 sudah bisa melakukan pencairan Rp1 juta, jika dana telah dikirim ke rekening Anda.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT subsidi gaji tahap 5 atau tidak.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau via WhatsApp di 0813-800-70175.
Baca Juga: Lagi! Son Heung Min dan Jisoo BLACKPINK Diterpa Rumor Kencan, YG Entertainment Masih Bungkam
Kemnaker juga mengatakan bahwa BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta akan cair, asalkan pekerja memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Nah, berikut ini adalah syarat pekerja yang boleh menerima BLT subsidi gaji tahap 5.
1. WNI yang menerima upah atau gaji.
2. Bekerja di kawasan wilayah PPKM dengan level 3 dan 4.
3. Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2021.
4. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta perbulan.
5. Karyawan yang berada di bidang industri transportasi, konsumen, barang konsumsi, properti, jasa dan perdagangan lebih diutamakan.
Selanjutnya yang harus Anda ketahui juga bahwa BLT subsidi gaji bisa langsung ditransfer ke rekening, jika rekening tersebut dikeluarkan oleh bank himpunan negara.
Yang termasuk bank himpunan negara adalah bank BNI, BRI, Mandiri, BTN dan juga BSI (khusus daerah Aceh).
Jadi bagi Anda yang hanya memiliki rekening di bank swasta, tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.
Hanya saja tidak bisa langsung ditransfer ke rekening Anda, Tapi Anda harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening buku rekening kolektif atau BUREKOL.
Baca Juga: Berkat Anime Fire Force, Anak ini Berhasil Cegah Kebakaran di Jepang
Untuk jadwal dan informasi terkait aktivasi BUREKOL bisa Anda tanyakan ke HRD tempat perusahaan Anda bekerja.
Setelah Anda selesai melakukan aktivasi BUREKOL, barulah dana BLT subsidi gaji tahap 5 sebesar Rp1 juta bisa Anda cairkan.***