NIK Tak Terdaftar Penerima BLT di Eform BRI Tahap 3? Jangan Panik! Anda Bisa Mendapatkannya Secara Lengkap

7 September 2021, 10:38 WIB
Hasil layar Tangkap eform BRI pada NIK Tidak Terdaftar /eform BRI

ZONABANTEN.com – Kebanyakan orang akan merasa panik ketika namanya tak terdaftar pada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) eform BRI Tahap 3, padahal sedang sangat membutuhkannya.

Tenang, sebab meskipun NIK tak terdaftar penerima BLT di eform BRI Tahap 3. Anda masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Namun sebelum itu, Anda perlu mengetahui penyebab NIK KTP tak terdaftar sebagai calon penerima BLT tahap 3 melalui efrom BRI.

Hal ini bisa saja diakibatkan oleh beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Sehingga Anda pun gagal memperoleh BLT Tahap 3. Sehingga dana bantuan tidak disalurkan oleh pihak BRI.

Baca Juga: Cek Persyaratan Bantuan Kuota Paket Data Internet Kemendikbud Periode September-November 2021

Selain itu, perlu diketahui bahwa BLT UMKM hanya diperoleh setahun sekali.

Oleh karena itu, bagi Anda pelaku usaha mikro yang pernah memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta. Maka, jatah sangu tersebut tidak akan keluar lagi.

Meskipun, nama Anda masih terdaftar pada eform BRI.

Jika melalui eform BRI Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.

Maka, Anda dapat coba mengecek kembali NIK KTP melalui link Banpres BPUM BNI pada situs banpersbpum.id.

Mengapa BNI? Karena dana penyaluran dari pemerintah hanya bisa disalurkan melalui dua lembaga bank ini. Antara Bank Raykat Indonesia dengan Bank Negara Indonesia.

Sehingga, ketika Anda membuka situs banpresbpum.id, Anda akan menemukan link pengecekan melalui BRI atau BNI.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 DKI Jakarta Masih Dibuka, Simak Berbagai Persyaratan dan Kriteria di Dalamnya

Kemudian, bagi pelaku usaha mikro dengan NIK tak terdaftar pada eform BRI Tahap 3. Bisa jadi karena kesalahan dalam input data.

Oleh karena itu, Anda perlu untuk melakukan perbaikan data agar hak segera dapat terpenuhi.

Pada beberapa daerah telah menyediakan layanan pendaftaran BLT UMKM secara online. Sehingga Anda tidak perlu untuk konfirmasi secara langsung di kantor dinas terdekat.

Pendaftaran ini bertujuan agar Anda berpeluang memperoleh Banpers BPUM sebesar Rp 1,2 pada bulan September 2021.

Sebelum Anda berkeinginan untuk mendaftar BLT UMKM atau Banpers BPUM.

Ada baiknya Anda mengetahi beberapa syarat yang ditetapkan, agar bisa segera melengkapi dokumennya dengan tepat.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2008, bahwa penerima BLT harus warga negara yang kekayaan bersihnya maksimal Rp 50 juta. Namun, tidak termasuk tanah dan tempat usaha.

Selanjutnya, penghasilan setiap tahunnya tidak lebih dari Rp 300 juta. Berwarga Negara Indonesia, juga memiliki usaha mikro.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU Tahap 3,4, dan 5 Segera Cair, Pemilik Rekening Swasta Bisa Cek di Sini!

Pendaftar bukan pegawai BUMN/BUMD atau ASN, Polri, dan TNI. Bagian paling pentingnya, bahwa Anda belum pernah memperoleh BLT UMKM.

Setelah dirasa sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Maka, Anda dapat segera melengkapi dokumennya, diantaranya:

1. KTP beserta fotokopiannya

2. KK beserta fotokopiannya

3. Dokumen asli NIB/SKU/IUMK beserta fotokopiannya

Persyaratan di atas hanya ditujukan bagi Anda yang berkeinginan melakukan pendaftaran secara langsung.

Sedangkan, Anda yang berkenan melakukan pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan memenuhi berkas berikut ini:

1. NIK pada Kartu Tanda Penduduk

2. Nama lengkap

3. Alamat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha yang sedang dijalankan

5. Nomor telepon

Baca Juga: Luhut Tekankan Pengunaan Aplikasi PeduliLindungi Saat Perpanjangan PPKM Hingga 13 September

Jika dinyatakan layak untuk memperoleh BLT UMKM Tahap 3 atau Banpers BPUM. Maka, Anda dapat mengeceknya kembali pada eform BRI Tahap 3 ataupun situs Banpers BPUM.

Ikuti Langkah-langkah berikut ini:

1. Melalui Eform BRI Tahap 3

· Klik eform BRI pada link eform.bri.co.id tersebut

· Langsung scrol bagian bawah dan pilih BPUM, jika Anda tidak memperoleh BLT UMKM.

· Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

· Klik inquiry, maka proses akan segara berlangsung.

2. Melalui Banpers BPUM BNI

· Login melalui banpersbpum.id

· Masukkan NIK pada Kartu Tanda Penduduk

· Tekan klik pada tombol ‘cari’

Demikian informasi terkait alasan, solusi, dan opsi agar tetap memperoleh dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.

 Baca Juga: Tak Hanya Melalui Eform BRI, Daftar Online BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Melalui Link Dibawah Ini

Artikel ini sebelumnya telah di unggah pada Berita DIY dengan judul NIK Tak Terdaftar di Eform BRI Tahap 2, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Daftar Banpers BPUM di Sini.

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler