Joseph Paul Zhang Sudah Tak Ada di Indonesia, Bareskrim Buru Terduga Penista Agama yang Mengaku Nabi ke-26

18 April 2021, 15:50 WIB
Joseph Paul Zhang Sudah Tak Ada di Indonesia, Bareskrim Buru Terduga Penista Agama yang Mengaku Nabi ke-26 /YouTube/Joseph Paul Zhang

ZONABANTEN.com  - Buntut dari kasus salah seorang YouTuber yang diduga melakukan penistaan Agama setelah videonya viral. Seorang pria bernama Joseph Paul Zhang tersebut mengaku sebagai nabi ke-26 dalam konten YouTubenya dan kini tengah diburu Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Joseph Paul Zhang juga menantang polisi agar dirinya ditangkap dengan membuat sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan ​​agama.

Sayembara tersebut dimuat Joseph Paul dalam forum video diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' dan kemudian diunggah ke YouTube, tak sedikit masyarakat yang turut bereaksi melihat videonya itu.

Baca Juga: Menteri KKP Ingatkan Eksportir Taat Aturan Pemerintah Termasuk Pajak

Tim penyidik ​​Bareskrim Polri tengah mengamati sebuah video dari sang YouTuber tersebut dan kini petugas masih melengkapi dan mendalami beberapa dokumen penyidikan.

"Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Minggu, (18/4/21).

Joseph Paul Zhang diketahui sudah tidak berada di Indonesia berdasarkan dari data perlintasan imigrasi, pria berkacamata itu tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018 lalu dan belum pernah kembali lagi ke Tanah Air.

Baca Juga: Enam Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba Di Bandara Soekarno Hatta

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang ini meski kini keberadaannya tengah diburu.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali," tambahnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan jika sudah diketahui keberadaannya, maka Negara yang tengah disinggahi Joseph Paul Zhang harus mendeportasinya.

Baca Juga: Link Live Streaming Trans 7, Ada MotoGp di Program Acara Hari Minggu 18 April 2021

"Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang terkait. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan," pungkas Agus.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler