Kekerasan Online pada Perempuan Naik Selama Pandemi, Fakta Menyedihkan di Tengah International Women’s Day

8 Maret 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi kekerasan pada perempuan /Freepix/

ZONA BANTEN – Tangal 8 Maret sudah banyak diketahui sebagai perayaan Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day.

Tema untuk Hari Perempuan Sedunia di tahun 2021 ini adalah ‘Choose To Challenge’ yang memiliki makna untuk rayakan pencapaian wanita, tingkatkan kesadaran serta ambil tindakan demi kesetaraan.

Mengingat tentang perempuan, ternyata fakta mengejutkan soal kekerasan online selama pandemi ini meningkat pada perempuan.

Baca Juga: Sidak ke Pasar Ciputat, PSI Tangsel Desak Pemkot Segera Selesaikan Revitalisasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati membenarkan hal ini, ia mengatakan jumlah kasus kekerasan secara daring atau online terhadap perempuan meningkat selama masa pandemi Covid-19 dikarenakan meningkatnya penggunaan teknologi informasi di situasi saat ini.

"Kasus-kasus kekerasan semakin punya modus yang beragam, risiko kekerasan online terhadap perempuan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi selama pandemi," kata Menteri Bintang saat membuka webinar bertajuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan "Dare to Speak Up" seperti yang dilansir dari Antara, Senin (8/3/21).

Selain itu Menteri Bintang juga menambahkan bahwa selama 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi mayoritas adalah kekerasan dalam rumah tangga seiring terbatasnya aktivitas di luar rumah akibat pandemi.

Baca Juga: Jangan Kecil Hati, Pertumbuhan Kanker Bisa Dihambat oleh 4 Makanan Sehat Ini

"Mayoritas kasus berada di ranah domestik, tekanan psikologis yang lebih dalam semakin menyertai penyintas terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat pandemi," lanjutnya.

Sungguh disayangkan saat ini kekerasan yang kebanyakan menimpa kaum wanita masih terjadi dengan presentase yang memprihatinkan.

Dalam hal ini, Pemerintah RI melalui Kementerian PPPA terus memperjuangkan prinsip kesetaraan gender.

Baca Juga: Diyakini Bawa HOKI, Ini 4 Warna Cat Rumah Idaman

Tak hanya itu, mendukung upaya untuk melindungi perempuan dan juga anak dari kekerasan, Menteri Bintang juga mengajak antarkementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha untuk bersama-sama menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

"Bersama-sama kita harus melindungi mereka, membuat mereka menjadi berdaya untuk berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri. Tanpa pemberdayaan ini, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan berulang bahkan setelah mendapat pertolongan. Untuk mencapainya kita harus memainkan peran masing-masing, harus bergandeng tangan membangun sistem yang ramah bagi perempuan," pesannya.

Baca Juga: Istri Pernah Selingkuh & Khawatir akan Mengulanginya? Ini Jawaban Psikolog Tentang Apa yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 8 Maret 2021: Papa Surya Minta Cucu, Aldebaran Salah Tingkah

Sementara sebagai wanita, ada baiknya untuk memberanikan diri melapor pada pihak terkait jika mengalami tindak kekerasan maupun mengetahui terjadinya kasus yang tak bisa dibenarkan ini.

Oleh karena itu Menteri mendorong para perempuan dan masyarakat sekitar untuk lebih berani menangani kasus ini dengan cara melapor.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler