Sering Terjadi! Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Solusinya!

20 Januari 2021, 07:50 WIB
ilustrasi BLT UMKM. /

ZONABANTEN.com - Sering Terjadi! Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Solusinya!

Bagi pelaku usaha yang ingin dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta namun NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir.

Dana tersebut masih bisa dicairkan dengan cara berikut.

Baca Juga: Lee Jong Suk, Kim Rae Won, Jung Sang Hoon, dan Park Byung Eun Akan Bintangi Film Action Bersama

Ya, perlu diketahui, sebenarnya link Eform BRI tersebut hanya digunakan untuk mengecek secara online penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang disalurkan via BRI.

Padahal dana BLT UMKM Rp2,4 Juta juga disalurkan melalui bank lain diantaranya BNI dan BNI Syariah.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah menerima bantuan tersebut atau tidak, disarankan untuk datang langsung ke kantor bank penyalur yang tadi disebutkan.

Baca Juga: Melania Trump Langgar Tradisi AS, Tak Ajak Jill Biden Tur Keliling Gedung Putih

Namun sebaiknya anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BL:T UMKM Rp2,4 Juta ini.

Nantinya penerima juga akan mendapatkan  notifikasi lewat SMS dari bank penyalur.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Akibat Rasa Takut dan Trauma Warga Korban Gempa Memilih Bertahan di Pengungsian

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Megawati Bilang Banjir Karena Manusia, Gus Umar: Wajar Kalsel Banjir, Perusahaan Tambang

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, Ingin Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Ini Agar Dana Cair

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

Baca Juga: Norwegia Segera Ubah Pedoman Vaksin Covid Setelah 23 Orang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Pfizer

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

Baca Juga: Anjuran dan Larangan Selama Retrograde Merkurius 2021, Fenomena Langit yang Datang Akhir Bulan Ini

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Enggan Pakai Masker, 19 Orang Warga Diberi Sanksi Berdoa di TPU Jombang, Tangsel Provinsi Banten

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini.

Baca Juga: Amerika dan China Berseteru Terkait Penelitian Asal Usul Covid-19 Oleh WHO di Wuhan.

Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Baca Juga: Astaga! Pria Ini Ditemukan Tinggal di Bandara Selama Berbulan-Bulan Karena Takut Corona

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2021 via prakerja.go.id Segera Dibuka, Langkah Pendaftaran ini Harus Dipahami

5. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

6. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler