Akan Ada Gerhana Bulan Sebagian Hari Ini: Kemenag Ajak Umat Islam Shalat Sunnah Khusuf, Berikut Tata Caranya

- 29 Oktober 2023, 10:50 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan atau Salat Khusuf/
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan atau Salat Khusuf/ /Kemenag

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan atau Salat Khusuful Qamar, Simak Selengkapnya!

3. Maluku Utara dan sebagian besar Maluku dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS) pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04:34 WIT sampai kontak Umbra 4 (U4) pukul 05:53 WIT;

4. Papua, sebagian besar Papua Barat, dan sebagian Maluku dapat melihat Gerhana Bulan Sebagian (GBS) pada kontak Umbra 1 (U1) pada pukul 04:34:37 WIT sampai waktu Bulan terbenam di wilayah setempat.

Tata Cara Shalat Sunnah Gerhana atau Shalat Khusuf

Shalat Gerhana Bulan sangatlah disunnahkan. Dikutip dari kitab Nihayatuz Zain, shalat gerhana bulan ini dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah, sebagaimana dijelaskan dalam tulisan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan di NU Online.

Secara umum, pelaksanaan Shalat Gerhana Matahari dan Shalat Gerhana Bulan diawali dengan shalat sunah dua rakaat, setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha di masjid jami.

Bedanya, setiap rakaat Shalat Gerhana Bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan, dua khutbah setelah Shalat Gerhana Matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua Shalat Id.

Jamaah Shalat Gerhana Bulan adalah semua umat Islam secara umum. Sedangkan, imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.

Sebelum, shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى

"Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ."

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemenag BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah