Sementara, yang dimaksud udhur yang bisa hilang yaitu orang sakit. Jika seorang laki-laki tengah sakit pada hari Jumat, maka dirinya diwajibkan melaksanakan Sholat Zuhur setelah selesainya ibadah Sholat Jumat walaupun.
Namun, hal ini berbeda dengan wanita, seorang perempuan bisa melaksanakan Sholat Zuhur setelah adanya adzan tanpa harus menunggu orang Jumatan pulang atau selesai.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Kesimpulannya, jika seorang pria melewatkan Sholat Jumat maka dapat melaksanakan Sholat Zuhur setelah ibadah Sholat Jumat tersebut selesai.
Baca Juga: Hikmah Datang Lebih Awal Sholat Jumat, Seperti Berkurban?
Namun bagi perempuan dapat langsung melaksanakan Sholat Zuhur setelah mendengarkan adzan tanpa perlu menunggu waktu Sholat Jumat selesai.
Selain hal tersebut, Anda juga wajib mengetahui beberapa panduan pelaksanaan Sholat Zuhur bagi wanita pada Hari Jumat.
Panduan Sholat Zuhur Bagi Wanita pada Hari Jumat
1. Tidak Wajib Hadiri Sholat Jumat di Masjid
Bagi wanita, tidak diwajibkan hadir di masjid untuk sholat Jumat. Mereka diberi keringanan dan tidak diharuskan menghadiri Sholat Jumat yang merupakan kewajiban bagi kaum pria.
Wanita memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sholat Zuhur pada waktu yang telah ditentukan.