Khutbah Jumat: Tiga Amal Baik yang Mengingatkan Tentang Istiqomahan Ibadah

- 16 Juni 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi khutbah jumat tentang tiga amal baik
Ilustrasi khutbah jumat tentang tiga amal baik /seyyed ebrahimm/Pexels

Begitu pentingnya istiqomah ini sampai Nabi Muhammad SAW berpesan kepada seseorang seperti dalam Al-Hadits berikut:

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat: Tanda-Tanda Haji Mabrur

عَنْ أَبِيْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قُلْ لِيْ فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُهُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ. (رواه مسلم).

“Dari Abi Sufyan bin Abdullah Radhiallaahu anhu berkata: Aku telah berkata, “Wahai rasulullah katakanlah kepadaku pesan dalam Islam sehingga aku tidak perlu bertanya kepada orang lain selain engkau. Nabi menjawab: ‘Katakanlah aku telah beriman kepada Allah kemudian beristiqamahlah’.” (HR. Muslim). 

Orang yang istiqamah selalu kokoh dalam aqidah dan tidak goyang keimanan bersama dalam tantangan hidup.

Sekalipun dihadapkan pada persoalan hidup, ibadah tidak ikut redup, kantong kering atau tebal, tetap memperhatikan haram halal, dicaci dipuji, sujud pantang berhenti, sekalipun ia memiliki fasilitas kenikmatan, ia tidak tergoda melakukan kemaksiatan. 

Orang seperti itulah yang dipuji Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Fushshilat ayat 30:

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatahkan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih dan bergembiralah dengan syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fushshilat: 30)

2. Istikharah, selalu mohon petunjuk Allah dalam setiap langkah dan penuh pertimbangan dalam setiap keputusan. 

Setiap orang mempunyai kebebasan untuk berbicara dan melakukan suatu perbuatan. Akan tetapi menurut Islam, tidak ada kebebasan yang tanpa batas dan batas-batas tersebut adalah aturan-aturan agama.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: jabar.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah