Jarang Diketahui, Begini Cara Mengganti Puasa Ramadhan untuk Orang yang Meninggal

- 24 Maret 2023, 09:19 WIB
Begini cara mengganti puasa Ramadhan untuk orang yang meninggal
Begini cara mengganti puasa Ramadhan untuk orang yang meninggal /Tom Fisk/Pexels

ZONABANTEN.com - Bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan untuk orang yang meninggal? Simak penjelasannya berikut. Bulan Ramadhan telah tiba. Pada bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan berpuasa.

Meskipun demikian, terdapat sejumlah hal yang membuat seseorang boleh tidak berpuasa.

Meskipun tidak boleh berpuasa, orang tersebut harus menggantinya di hari lain di luar Ramadhan.

Lantas, bagaimana dengan orang yang sudah meninggal dunia?

Berdasarkan buku "Tentang Puasa : Seri Fikih Sunnah Imam Syafi'i" karya Al Qadhi Abu Syuja' Ahmad bin Al-Husein Al-Ashfahani, cara mengganti puasa Ramadhan untuk orang yang sudah meninggal yaitu dengan memberi makan orang-orang miskin.

Adapun aturan pemberian makan tersebut adalah satu mud makanan pokok suatu wilayah untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud setara dengan kurang lebih 600 gram. 

Baca Juga: Benarkah ada Larangan Mengganti Puasa di Hari Jumat? Begini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah

Terkait modal untuk membeli makanan, gunakan harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia.

Apabila tidak meninggalkan harta, orang lain berhak menggunakan hartanya untuk membeli makanan.

Cara penggantian puasa di atas juga dipertegas oleh perkataan Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

"Apabila seseorang sakit pada bulan Ramadhan, kemudian meninggal dunia, dan belum berpuasa, maka dapat diganti dengan memberi makan (fakir miskin)."

Selain memberi makanan, penggantian puasa juga bisa dilakukan dengan berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan.

Puasa tersebut dilakukan oleh wali dari orang yang meninggal.

Apabila tidak ada wali, boleh dilakukan oleh ahli waris atau siapapun yang ditunjuk oleh almarhum sebelum wafat.

Perintah berpuasa ini senada dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam hadits Bukhari dan Muslim:

Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal? Bisa Jadi inilah yang Kita Sedang Rasakan

"Barangsiapa yang meninggal dunia dan dia masih memiliki kewajiban puasa yang belum diqadha, maka walinya meng-qadha untuknya."

Selain hadits di atas, terdapat pula perkataan Ibnu Abbas dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim,

“Ada seorang laki-laki yang datang menemui Rasulullah, seraya berkata ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dunia dan belum mengqadha puasanya selama satu bulan. Apakah aku oleh mengqadhanya  untuk menggantikannya?’. Beliau menjawab, 'Ya, hutang kepada Allah itu wajib untuk ditunaikan.'"

Qadha puasa dapat dilakukan apabila seseorang yang tidak puasa karena memiliki halangan dan sudah memiliki kemampuan untuk menggantinya.

Meskipun demikian, ia belum meng-qadhanya karena takdir kematiannya.

Lain halnya dengan orang yang berbuka karena halangan dan dia meninggal sebelum halangan tersebut hilang.

Orang seperti ini tidak wajib mengqadha puasanya dan tidak berdosa.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x