Benarkah Sikat Gigi Saat Puasa Tidak Boleh? Begini Penjelasannya

- 23 Maret 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi sikat gigi saat puasa
Ilustrasi sikat gigi saat puasa /Pexels/

Terdapat dua pendapat ulama mengenai perkara menyikat gigi saat seseorang berpuasa. Pendapat pertama mengatakan bahwa menyikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisia apapun.

Pendapat ini didukung oleh banyak ulama karena terdapat dalil dalam hadist riwayat Tirmidzi yang menjelaskan bahwa Amir bin Rabi’ah pernah menyaksikan Rasulullah SAW bersiwak saat beliau berpuasa.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Wilayah D.I Yogyakarta, tanggal 24 Maret 2023

Ulama yang menyetujui pendapat pertama juga berpegang pada penjelasan dari Aisyah r.a. dan Ammar bin yasir r.a. Aisyah r.a. juga pernah mengatakan “Rasulullah SAW biasa bersiwak ketika berpuasa” (H.R Bukhari).

Sedangkan Ammar bin Yasir r.a. juga mengatakan “Aku pernah melihat nabi SAW bersiwak beberapa kali hingga tak kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa” (H.R Tirmidzi).

Pendapat kedua mengatakan bahwa menyikat gigi dalam keadaan berpuasa hukumnya makruh. Ulama yang berpegang pada pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang mengatakan “Bau mulut orang puasa itu lebih wangi disisi Allah SWT disbanding aroma parfum kasturi” (H.R Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Prediksi Cuaca Wilayah D.I Yogyakarta, tanggal 24 Maret 2023

Ulama yang mendukung pendapat kedua ini beranggapan bahwa tidak menyikat gigi saat berpuasa diperbolehkan karena bau mulut orang tersebut wanginya melebihi minyak kasturi ataupun parfum lain di hadapan Allah SWT.

Kedua pendapat tersebut menyimpulkan bahwa menyikat gigi saat berpuasa tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan karena kedua pendapat tersebut tidak mengharamkan kegiatan menyikat gigi saat berpuasa, hanya membedakan hokumnya berdasarkan pandangan yang memiliki alasan kuat.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Fiqih sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x