ZONABANTEN.com - Sedekah merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan mempunyai banyak balasan, termasuk pahal.
Namun, tahukah Anda, ternyata ada waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan karena justru bisa mendatangkan dosa, kok bisa? Simak penjelasan di artikel ini dari Buya Yahya.
Dalam channel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan sehingga bisa mendapatkan dosa.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik 1 September 2022? Warganet: Selamat Anda Jadi Korban Prank
Waktu yang diharamkan untuk bersedekah menurut Buya Yahya yakni ketika manusia tersebut memiliki hutang yang ternyata sudah jatuh tempo.
“Jika hutangmu itu sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwasanya bersedekah saat memiliki hutang yang jatuh tempo sudah hukum haram dan pastinya mendatangkan dosa, walaupun niatnya untuk membantu orang lain.
Buya Yahya lalu menjelaskan, terkait hukum membayar hutang sangat wajib di dalam Islam. Sehingga, harus didahulukan sebelum melaksanakan sunnah seperti bersedekah.
“Hati-hati, setan sering menyesatkan manusia untuk lebih menyukai dan mendahulukan yang sunah ketimbang yang wajib,” jelas Buya Yahya.